PORTALMEDIA.ID – Nilai budaya dalam tradisi uang panai dianggap mulai kehilangan relevasinya, menurut hasil survei yang dilakukan oleh StatsMe terkait Uang Panai dalam Perspektif Generasi Z (Gen Z).
Survei terbatas ini dilaksanakan dari 23 April hingga 9 Mei 2025, melibatkan 139 responden yang berasal dari Kota Makassar.
Hasil survei menunjukkan 25% responden beranggapan bahwa nilai budaya dalam tradisi uang panai merupakan tradisi yang mulai kehilangan relevansinya.
Namun, mayoritas, sebanyak 55.30% berpendapat bahwa nilai budaya dalam tradisi uang panai adalah bagian penting dari warisan budaya yang patut dilestarikan.
Sementara itu, 19.70% responden menyatakan bahwa persepsi Gen Z tentang nilai budaya dalam tradisi uang panai adalah beban yang sebaiknya ditinjau ulang atau dihilangkan.
Pimpinan StatsMe Cabang Makassar, Anjar Ferdi Arianda, menyampaikan bahwa survei ini bertujuan untuk memotret trasidi uang panai dari sudut pandang Gen Z mengingat kondisi ekonomi, sosial, pendidikan, yang telah banyak berubah.
"Tradisi tersebut mulai bergeser menjadi simbol gengsi sosial seiring berjalannya waktu. Efeknya malah bisa menghambat niat baik seseorang untuk menikah," tegasnya.
Budayawan muda Sulawesi Selatan, Abdi Mahesa memberikan tanggapan posituf terhadap temuan StatsMe. Menurutnya, pernikahan saat ini perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada, baik dari segi finansial, fluktuasi keuangan, maupun dinamika pasar.
"Kita harus realistis, tidak lagi menuntut secara kaku untuk mengikuti konstruksi uang panai sebagaimana dahulu,” katanya.
Abdi, yang merupakan lulusan Sastra Daerah Universitas Hasanuddin dan sekretaris Dewan Adat Kerajaan Bone, menambahkan bahwa harapan Gen Z terkait ketetapan uang panai adalah hal yang positif.
"Pergeseran ini bukan lantas memudarkan budaya. Ini adalah bentuk adaptasi budaya terhadap nilai-nilai baru seperti kesetaraan dan fleksibilitas dalam membentuk keluarga yang sehat secara sosial maupun finansial," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News