0%
Jumat, 27 Juni 2025 18:30

Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Kehadirannya di KPK: Saya Diminta Beri Informasi, Bukan Tersangka

Editor : Alif
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Kehadirannya di KPK: Saya Diminta Beri Informasi, Bukan Tersangka
ist

Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

PORTALMEDIA.ID – Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah akhirnya buka suara terkait kehadirannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, kehadirannya hanya dalam kapasitas sebagai pihak yang dimintai keterangan soal pelaksanaan haji dan pengelolaan kuota, bukan sebagai pihak yang terlibat kasus dugaan korupsi.

Dalam sebuah video berjudul “Talkshow Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?” yang diunggah melalui kanal YouTube resminya pada Kamis (26/6/2025), Khalid menjelaskan bahwa dirinya hadir di KPK semata-mata untuk memberikan informasi yang dibutuhkan.

"Saya datang karena diminta menyampaikan hal-hal yang saya ketahui terkait haji. Saya kebetulan juga pelaku di lapangan, punya travel, jadi mereka butuh informasi itu," kata Khalid.

Baca Juga : Kejagung Tegaskan Beda Kebijakan dengan KPK soal Penampilan Tersangka

Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

"Saya bukan Menteri Agama, bukan mantan menteri, bukan pejabat Kementerian Agama. Saya jauh dari perkara itu. Tidak ada hubungan saya dengan kasus korupsi," tegasnya.

Kehadiran Khalid ke KPK pada Senin 23 Juni sebelumnya dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyebut Khalid bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sangat membantu dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Baca Juga : Siap Tancap Gas 2026, Munafri Undang KPK RI Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

“Informasi yang disampaikan sangat membantu penyelidik untuk mendalami perkara ini,” ujar Budi dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025) malam.

Khalid juga menyampaikan bahwa dirinya datang ke KPK sebagai bentuk ketaatan terhadap negara. Ia mengaitkannya dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah tentang ketaatan pada pemerintah, sebagaimana tercantum dalam Surah An-Nisa ayat 59.

“Saya datang sebagai warga negara yang taat, sebagaimana yang diperintahkan dalam agama,” ujarnya.

Baca Juga : KPK Dorong Penguatan Etika dan Objektivitas di Lingkungan Kemenag

Namun, Khalid menyayangkan pemberitaan media yang menurutnya terlalu menggiring opini seolah-olah dirinya telah menjadi tersangka. Ia mengkritik tajuk berita yang dianggap provokatif dan tidak mencerminkan fakta.

“Sudah ada yang menggambar karikatur saya diborgol, padahal saya hanya diminta memberikan informasi. Media seharusnya tidak membesar-besarkan dan membuat publik salah paham,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi, merujuk pada Surah Al-Hujurat ayat 6.

Baca Juga : Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Legislator DPRD Sulsel Kelola Pokir Sesuai Aturan

“Kalau dapat berita, periksa dulu. Jangan sampai menyesal karena menyebarkan sesuatu yang tidak benar. Ini pesan penting dari agama kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK menyatakan penyelidikan masih berjalan dan memungkinkan memanggil sejumlah pihak lain, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang relevan dalam perkara ini,” pungkas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer