0%
Sabtu, 12 Juli 2025 20:41

Kasus Dugaan Korupsi Kemendikbud Ristek, Kejagung Geledah Kantor GoTo

Editor : Agung
INT
INT

Penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Kejaksaan Agung menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Benar ada serangkaian penggeledahan di salah satu tempat," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat, (11/7/2025).

Berdasarkan informasi, lokasi kantor GoTo yang digeledah ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025.

Baca Juga : Pidsus Kejagung Setor Rp19,1 Triliun Hasil Sitaan Korupsi ke Kas Negara

Dari penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dimaksud.

"Berbagai barang bukti sudah dilakukan penyitaan (diharapkan) bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," ucapnya dilansir dari RMOL.

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 ini diduga dengan nilai korupsi Rp 9,9 triliun.

Baca Juga : Rilis Akhir Tahun, Kejagung Beberkan Kinerja Pemberantasan Korupsi

Kejagung pun telah memeriksa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer