PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Rencana kedatangan duo musisi elektronik asal Inggris, HONNE, yang dijadwalkan tampil di Makassar pada 31 Juli 2025, memicu kontroversi dan mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Isu yang beredar di media sosial menyebut bahwa personel grup tersebut terafiliasi dengan komunitas LGBT, sehingga memicu reaksi dari DPRD Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, hingga Pemerintah Kota Makassar.
Anggota Komisi A DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap konser tersebut. Ia menilai kehadiran HONNE tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Makassar.
Baca Juga : Hentikan Open Dumping, Pemkot Makassar Wajibkan Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik dari Rumah
"Dari informasi yang beredar, tanggal 31 Juli mendatang Makassar menjadi salah satu kota yang akan dikunjungi musisi yang diidentikkan dengan komunitas LGBT. Kami dari Fraksi PKS menolak keras kegiatan seperti ini," tegas Andi Hadi.
Ia juga mendorong pemerintah kota untuk segera merumuskan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang melarang aktivitas LGBT di Makassar.
"Kita butuh payung hukum yang jelas, karena ini bertentangan dengan budaya Bugis-Makassar dan norma sosial masyarakat Sulawesi Selatan secara umum," tambahnya.
Baca Juga : Melinda Aksa Perkuat Kiprah Makassar di Rakernas APEKSI Lewat Program Lingkungan dan Pemberdayaan
Senada dengan itu, MUI Sulsel melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Dr KH Nasrullah Bin Sapa juga menyatakan keberatan atas rencana konser tersebut. MUI mengimbau pihak promotor untuk meninjau ulang kegiatan tersebut apabila terbukti mengandung unsur promosi gaya hidup LGBT.
“MUI meminta agar konser ini dikaji secara menyeluruh. Hiburan publik harus memperhatikan norma agama dan dampak sosialnya,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga mengajak pemerintah dan aparat keamanan untuk mengambil langkah preventif demi menjaga ketentraman sosial.
Baca Juga : Munafri Arifuddin dan Melinda Aksa Kompak Ikuti Rangkaian Agenda Rakernas APEKSI di Medan
Menanggapi kontroversi yang berkembang, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi yang dikeluarkan untuk pelaksanaan konser tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan memberi ruang bagi kegiatan yang tidak memiliki izin.
“Saya sudah cek ke instansi terkait, dan belum ada surat izin yang masuk. Tanpa izin resmi, konser atau kegiatan apapun tidak bisa digelar di Makassar,” jelas Munafri.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap semua bentuk kegiatan publik, terutama yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga : Pendekatan Humanis Berhasil, Pedagang Bongkar Mandiri Lapak Pasar Tumpah Jalan AMD Setelah 20 Tahun
Hingga berita ini diturunkan, pihak promotor belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang mencuat dan status perizinan konser HONNE di Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

