PORTALMEDIA.ID, SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidrap menyerahkan 310 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap, Jumat (01/08/2025). Penyerahan dilakukan di Aula SKPD Sidrap.
Bupati Kabupaten Sidrap, Syaharuddin Alrif didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, menyatakan bahwa SK PPPK diberikan kepada pegawai terdiri dari Jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis formasi tahun 2024.
Bupati sidrap menyampaikan ungkapan bahagia atas penyerahan SK kepada 310 pegawai PPPK. Dia berharap kesempatan ini dapat dijadikan sebagai momentum syukur untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan dedikasi terbaik bagi lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Baca Juga : 32.000 Pegawai SPPG Jadi PPPK Mulai 1 Februari
“Silakan jadikan momen ini untuk bersyukur dan semakin mendekatkan diri dengan Tuhan. Dengan begitu anda bisa fokus untuk mencapai target organisasi dengan memberikan pelayanan yang amanah dan yang terbaik,” ujar Sekrataris DPW Partai NasDem Sulsel itu.
Sementara itu, salah seorang pegawai PPPK, Jasmin, menyampaikan ucapan syukur atas penyerahan SK. Pegawai PPPK Tenaga Teknis itu mengatakan siap menjalankan amanah dan ketugasan dengan jabatan barunya.
“Semoga dengan penerimaan SK ini juga ikut menambah semangat teman-teman penerima SK untuk terus bersinergi dalam menjalankan amanah ini,” ungkap Jasmin.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News