0%
Selasa, 02 September 2025 05:55

Anggota DPRD Makassar Sementara Berkantor di Balaikota

Editor : Agung
Kantor DPRD Kota Makssar Pasca pembakaran
Kantor DPRD Kota Makssar Pasca pembakaran

Alternatif paling memungkinkan adalah meminjam gedung pemerintahan milik Pemkot Makassar.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Para wakil rakyat di Kota Makassar berencana berpindah sementara waktu pasca gedung DPRD Makassar di Jalan A P Pettarani, Kecamatan Rappocini, terbakar hebat saat unjuk rasa ricuh, Jumat (29/8/2025) malam.

Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengatakan pihaknya masih mencari lokasi yang layak dijadikan kantor sementara. Alternatif paling memungkinkan adalah meminjam gedung pemerintahan milik Pemkot Makassar.

“Lokasi sementara kita cari tempat, paling cepat mungkin kita numpang dulu di Balaikota. Sementara kita minta, mudah-mudahan disetujui,” ujar Supratman, Senin (1/9/2025) malam.

Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai

Supratman juga enggan memberi banyak komentar soal insiden kebakaran gedung DPRD. Menurutnya, pernyataan anggota dewan rawan dipelintir sehingga bisa memicu gejolak di tengah masyarakat.

“Sudah kemarin (wawancara dengan media), itu saja kita kutip,” singkatnya.

Seperti diketahui, gedung DPRD Makassar menjadi salah satu sasaran amukan massa saat aksi unjuk rasa berujung ricuh. Kerusuhan terjadi saat legislatif dan eksekutif tengah menggelar rapat paripurna.

Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput

Selain membakar gedung DPRD, massa juga menghancurkan 67 mobil dan 15 sepeda motor. Total kerugian ditaksir mencapai Rp253 miliar.

Lebih tragis lagi, tiga orang meninggal dunia akibat terjebak dalam kebakaran, yakni dua staf dewan, Muh Akbar Basri (26) dan Syahrina Wati (25), serta Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Muh Saiful Akbar (46).

Kericuhan malam itu juga meluas ke sejumlah titik lain. Gedung DPRD Sulsel ikut terbakar, dua pos polisi dirusak, serta dua mobil di halaman Kejati Sulsel hangus.

Baca Juga : Prihatin dengan Kondisi Guru, Andi Tenri Uji Sosialisasikan Perda No.05 Tahun 2022

Seorang pengemudi ojek online bernama Rusdamdiansyah alias Dandi (26) bahkan tewas dikeroyok massa karena diduga aparat. Dengan kondisi ini, DPRD Makassar menegaskan akan tetap melanjutkan tugasnya.

Relokasi sementara ke Balaikota diharapkan bisa memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar