0%
Selasa, 02 September 2025 21:21

Ini Peran Pelaku Perusuh Hingga Bakar 2 Gedung DPRD di Makassar

Editor : Alif
Ini Peran Pelaku Perusuh Hingga Bakar 2 Gedung DPRD di Makassar
ist

Didik menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang melakukan perusakan bersama-sama, pembakaran, hingga penjarahan.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Polisi telah mengamankan 10 terduga pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dua gedung DPRD saat unjuk rasa ricuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/8/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan, para pelaku berasal dari berbagai latar belakang.

Di antara mereka ada buruh harian, juru parkir, petugas kebersihan, wiraswasta, hingga seorang pelajar SMA.

Baca Juga : Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Anggota Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Pelaksanaan IGS 2026

“Ini ada yang buruh, satu orang di bawah umur pelajar, ada petugas kebersihan, buruh harian, mahasiswa, juru parkir, tidak bekerja, wiraswasta, dan pelajar SMA,” ujar Didik, Selasa (2/9/2025).

Didik menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang melakukan perusakan bersama-sama, pembakaran, hingga penjarahan.

Seorang mahasiswa bahkan diketahui menyebarkan seruan provokatif melalui media sosial untuk mengajak massa melakukan aksi anarkis di depan DPRD.

Baca Juga : PPP Sulsel Instruksikan Fraksi DPRD Makassar Dukung Program Wali Kota Appi

“Sementara ini ada yang melakukan perusakan bersama-sama, pembakaran, kemudian ada pencurian dengan pemberatan. Satunya ada ITE, melakukan ajakan atau provokasi untuk aksi di depan DPRD, iya (statusnya) mahasiswa,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan dan kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan semua,” katanya.

Baca Juga : Sistem Transportasi Dirombak Modern, Wali Kota Appi Apresiasi Langkah Cepat DPRD Makassar

Kerusuhan yang terjadi pada Jumat malam itu berlangsung ketika rapat paripurna DPRD Makassar tengah digelar dan dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Massa yang tidak terkendali membakar gedung DPRD, merusak 67 mobil dan 15 sepeda motor, hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp253 miliar.

Tragedi tersebut juga menelan korban jiwa. Tiga orang yang terjebak dalam kobaran api meninggal dunia, masing-masing dua staf DPRD Makassar, Muh Akbar Basri (26) dan Syahrina Wati (25), serta Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Muh Saiful Akbar (46).

Baca Juga : Perkuat Fungsi Representasi Legislatif Daerah, Aliyah Mustika Ilham Usul Pembentukan BAM di DPRD

Kericuhan meluas ke sejumlah titik lain. Gedung DPRD Sulsel ikut terbakar, dua pos polisi dirusak, serta dua mobil di halaman Kejati Sulsel hangus.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi provokator maupun pelaku dalam kerusuhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar