0%
Jumat, 12 September 2025 22:25

Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset hingga Reformasi Kepolisian Saat Kunjungan ke Polda Sulsel

Editor : Alif
Komisi III Bahas RUU Perampasan Aset hingga Reformasi Kepolisian Saat Kunjungan ke Polda Sulsel
ist

Benny menuturkan, penyusunan naskah akademik RUU tersebut telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Dalam prosesnya, pihaknya juga melibatkan banyak pihak.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (12/9/2025).

Rombongan legislator ini datang untuk menjaring aspirasi serta masukan dari aparat penegak hukum terkait sejumlah rancangan undang-undang yang tengah dibahas di Senayan.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah

“Kita minta masukan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan soal UU Perampasan Aset,” kata anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

Menurut Benny, RUU Perampasan Aset saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini.

“Sekarang kan sudah masuk Prolegnas, dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini,” jelasnya.

Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian

Benny menuturkan, penyusunan naskah akademik RUU tersebut telah dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Dalam prosesnya, pihaknya juga melibatkan banyak pihak.

“Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III. Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang serta melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya, akademisi, universitas, dan masyarakat umum untuk memberikan masukan,” ujarnya.

Meski begitu, Benny mengakui kemungkinan masih ada perubahan dalam substansi RUU.

Baca Juga : Peran OMSP Disebut Kunci Ciptakan Stabilitas dan Ketahanan Nasional

“Pasti akan ada perubahan, itu kan dulu,” katanya.

Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga menyinggung RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang hingga kini masih dalam tahap persiapan.

“Belum, masih disiapkan masukannya. Termasuk pertemuan dengan Polda Sulsel ini,” ucapnya.

Baca Juga : DPR RI Soroti Potensi Pungli Beasiswa KIP di Kampus

Dalam kunjungan ini, Komisi III DPR RI juga menyinggung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Komisi Reformasi Kepolisian. Benny menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.

“Kita mendukung rencana Bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian,” tegas Benny.

Menurutnya, cetak biru reformasi kepolisian sebenarnya sudah ada sejak lama, hanya saja implementasinya yang belum berjalan maksimal.

Baca Juga : Desy Ratnasari Minta Peluang Setara bagi Prajurit Perempuan di Satuan Penerbangan

“Bagi saya sih itu sudah tepat. Reformasi itu cetak birunya sudah ada, pelaksanaannya yang belum,” jelasnya.

Terkait potensi benturan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny memastikan tidak ada masalah.

“Tidak, pokoknya kita mendukung lah supaya kinerja Kepolisian menjadi lebih baik,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar