0%
Jumat, 17 April 2026 17:56

Bela Jusuf Kalla, Tarmizi Tahir: Beliau Aset Bangsa yang Pegang Teguh Falsafah Sipakatau

Editor : Redaksi
Bela Jusuf Kalla, Tarmizi Tahir: Beliau Aset Bangsa yang Pegang Teguh Falsafah Sipakatau
ist

Tarmizi menilai, narasi yang berkembang saat ini merupakan hasil penggiringan opini sepihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, video tersebut sengaja dipotong-potong untuk menyudutkan JK dan merusak kredibilitasnya sebagai tokoh perdamaian.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR  – Ketua Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Sulawesi Selatan, H. Tarmizi Tahir, Lc., angkat bicara membela Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Hal ini menyusul beredarnya potongan video ceramah JK di Masjid Kampus UGM yang viral di ruang digital.


Tarmizi menilai, narasi yang berkembang saat ini merupakan hasil penggiringan opini sepihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, video tersebut sengaja dipotong-potong untuk menyudutkan JK dan merusak kredibilitasnya sebagai tokoh perdamaian.

Kecam Upaya Pembunuhan Karakter Juru Damai


Tarmizi mengecam keras tindakan oknum yang mencoba menjatuhkan sosok JK. Ia menegaskan bahwa JK adalah aset bangsa dengan kontribusi besar dalam merajut persatuan, baik di kancah nasional maupun internasional.


 "Pernyataan beliau (JK) justru bertujuan untuk meredam konflik. Namun, malah dipelintir oleh pihak tidak bermoral sehingga menjadi bahan bakar kegaduhan baru yang menyesatkan publik," ungkap Tarmizi saat dihubungi, Jumat (17/4/2026).

Sebagai putra terbaik kelahiran Tanah Bugis, Tarmizi menyebut JK selalu menjunjung tinggi falsafah leluhur masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu:
* **Sipakatau:** Saling memanusiakan.
* **Sipakalebbi:** Saling menghargai/menghormati.
* **Sipakainge:** Saling mengingatkan.

Terkait isu sensitif mengenai istilah *"mati syahid"* yang disampaikan JK, Tarmizi menegaskan telah terjadi pergeseran makna akibat pemotongan durasi video.


"Apa yang ditampilkan ke ruang publik bukanlah gambaran yang utuh, melainkan bagian kecil yang terlepas dari konteks sesungguhnya. Teks dan konteks adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika dilepaskan dan disertai narasi provokatif, terjadilah gagal paham," jelasnya.


Lebih lanjut, Tarmizi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang menyesatkan tidak bisa berlindung di balik tameng kebebasan berekspresi. Ia menegaskan adanya konsekuensi hukum bagi para penyebar konten hoaks atau disinformasi.
"Ruang digital tetap berada dalam koridor hukum. Setiap konten yang disebarkan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum," tegas Tarmizi.


Pesan di Momentum Syawalan


Menutup pernyataannya, di tengah momentum *Halal bi Halal* dan bulan Syawal, Tarmizi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh upaya adu domba.
"Mari kita tetap tenang, jangan tersulut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Di bulan yang fitri ini, mari perbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta agar hati kita menjadi lapang dan jernih dalam menerima informasi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar