PORTALMEDIA.ID – Kebijakan PT Pertamina Patra Niaga yang resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per Rabu, 10 Juni 2026, mulai memicu kekhawatiran besar di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Harga Pertamax (RON 92) melonjak signifikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Begitu pula dengan Pertamax Green 95 yang naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite (Rp10.000) dan Biosolar (Rp6.800) terpantau tidak mengalami perubahan.
Merespons kondisi tersebut, Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) menegaskan bahwa kenaikan ini bukan sekadar perubahan angka di papan SPBU. BBM merupakan urat nadi perekonomian rakyat yang menggerakkan sektor logistik, transportasi, pertanian, perikanan, hingga perdagangan skala kecil.
"Dampaknya akan paling cepat dirasakan oleh kelompok berpendapatan rendah, pekerja informal, dan pelaku UMKM," tulis Dewan Pengurus Nasional ABDSI dalam pernyataan resminya yang diterima Portalmedia.id, Rabu (10/6/2026).
Tekanan Ganda: Biaya Membengkak, Daya Beli Tergerus
ABDSI menilai pelaku UMKM saat ini tengah dihadapkan pada tekanan ganda yang menjepit keberlanjutan usaha mereka.
Di satu sisi, biaya operasional dan logistik dipastikan membengkak karena distribusi produk ikut terdongkrak naik. Di sisi lain, pelaku usaha tidak memiliki ruang longgar untuk menaikkan harga jual akibat daya beli masyarakat yang juga sedang melemah.
"Margin keuntungan tertekan, keberlanjutan usaha kini terancam," tegas asosiasi yang menghimpun para pendamping dan konsultan pengembangan usaha di seluruh Indonesia tersebut.
Selain itu, ABDSI menyoroti risiko terjadinya migrasi massal konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi akibat disparitas harga yang kian melebar. Jika tidak diantisipasi sejak dini, fenomena ini berpotensi memicu kelangkaan dan antrean panjang, yang justru merugikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
6 Poin Pernyataan Sikap ABDSI
Dalam pernyataan sikap bertajuk "Menjaga Daya Tahan UMKM dan Daya Beli Masyarakat di Tengah Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi", ABDSI merumuskan enam poin penekanan strategis:
Apresiasi Kebijakan Subsidi: Meminta Pemerintah dan Pertamina konsisten mempertahankan harga BBM bersubsidi, meski memahami penyesuaian harga non-subsidi merupakan dampak dinamika minyak dunia.
Pengawasan Distribusi: Mendesak pengawasan super ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mencegah aksi penimbunan, kelangkaan, atau salah sasaran.
Kebijakan Mitigasi UMKM: Mendorong pemerintah menghadirkan insentif biaya logistik, perlindungan sosial tepat sasaran, stabilisasi harga pokok, serta akses pembiayaan murah bagi UMKM.
Adaptasi dan Efisiensi: Mengajak pelaku UMKM melakukan efisiensi rantai pasok, konsolidasi pengiriman, digitalisasi pemasaran, serta menghitung ulang harga pokok produksi secara cermat.
Optimalisasi Pendampingan: Menginstruksikan seluruh jajaran ABDSI di daerah bersama pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT KUMKM) untuk mengintensifkan literasi keuangan dan manajemen biaya bagi UMKM terdampak.
Transisi Energi Inklusif: Mendorong percepatan migrasi sektor UMKM, pertanian, dan perikanan menuju energi alternatif yang lebih murah dan ramah kantong sebagai solusi jangka panjang.
Kekuatan Pendampingan Jadi Penentu
Ketua Umum ABDSI, Bahrul Ulum Ilham, menggarisbawahi bahwa keberpihakan regulasi dan hadirnya kekuatan pendampingan di lapangan menjadi faktor penentu agar UMKM tetap berdiri tegak sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
"Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, Pertamina, dunia usaha, serta seluruh stakeholder agar masa penyesuaian ini bisa dilalui tanpa mengorbankan kelompok yang paling rentan," cetus Bahrul.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pelaku UMKM di berbagai daerah dilaporkan mulai merasakan imbas kenaikan biaya distribusi. Di lain pihak, manajemen Pertamina memastikan bahwa stok BBM bersubsidi dalam kondisi aman dan berjanji akan terus melakukan evaluasi berkala secara transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News