PORTALMEDIA.ID - KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan yang berbasis gender, serta terjadi di ranah personal. KDRT kembali mencuat setelah gosip kurang sedap menerpa rumah tangga pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Kekerasan ini juga banyak terjadi dalam hubungan relasi secara personal, di mana pelaku melakukan tindak kekerasan baik itu terhadap suami sama istri, ayah terhadap anak, paman dan keponakan. Bentuk-bentuk KDRT juga bisa mencakup beberapa perilaku yang menyerang secara fisik juga psikis.
Bentuk-bentuk KDRT yang dilakukan, juga tercantum pada Pasal 1 UU PKDRT, di mana "perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga".
Baca Juga : DP3A Makassar Edukasi Puluhan Shelter Warga Bahas Penguatan Terhadap Korban KDRT
Bentuk-bentuk KDRT juga memungkinkan pelakunya menggunakan berbagai perilaku yang sangat kasar terhadap korban mereka serta mengakibatkan cedera fisik. Teknik lain yang bisa dilakukan juga melibatkan perilaku kasar secara emosional. Meskipun perilaku ini mungkin tidak mengakibatkan cedera fisik, mereka masih secara psikologis merusak korban.
Bentuk-bentuk KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga dapat mencakup kekerasan fisik, kekerasan seksual, kontrol ekonomi, serangan psikologis (termasuk ancaman kekerasan dan penganiayaan fisik, serangan terhadap properti atau hewan peliharaan dan tindakan intimidasi lainnya, pelecehan emosional, isolasi, dan penggunaan anak sebagai sarana. kontrol), dan pelecehan emosional.
Berikut ini bentuk-bentuk KDRT yang dikutip portalmedia dari Liputan6.com.
Baca Juga : KDRT Masih Dominasi Kasus Kekerasan Seksual di 2024
1. Kekerasan Fisik
Bentuk - bentuk KDRT jupga bisa melibatkan kekerasan fisik terhadap orang lain. Salah satu contohnya termasuk memukul, mendorong, meraih, menggigit, menahan, mengguncang, mencekik, membakar, memaksa penggunaan obat/alkohol, dan menyerang dengan senjata. Kekerasan fisik juga mengakibatkan cedera yang memerlukan perhatian medis atau bahkan tidak sama sekali.
2. Kekerasan Seksual
Baca Juga : Armor Toreador Akui Lakukan KDRT ke Istrinya Selebgram Intan Nabila
Bentuk KDRT secara seksul juga melibatkan pelanggaran terhadap integritas tubuh seseorang, termasuk pemaksaan kontak seksual, pemerkosaan, dan pelacuran, serta setiap perilaku seksual yang tidak diinginkan. Bahkan ketika merendahkan secara seksual atau tindakan lain dari bersifat seksual, baik fisik, verbal, maupun non-verbal juga masuk dalam kategori bentuk KDRT. Pelecehan seksual juga mencakup perilaku yang membatasi hak-hak reproduksi, seperti mencegah penggunaan metode kontraktif hingga memaksa untuk aborsi.
3. Pelecehan Psikologis
Bentuk pelecehan secara psikologis sering juga dicirikan sebagai bentuk intimidasi, ancaman bahaya, dan isolasi. Adapun conto yang masuk dalam kategori pelecehan psikologis adalah menanamkan rasa takut pada pasangan intim melalui perilaku mengancam, seperti merusak properti atau melecehkan hewan peliharaan, pengawasan terus-menerus, atau mengendalikan apa yang dilakukan korban dan dengan siapa mereka berbicara.
Baca Juga : Selebgram Cut Intan Diduga Jadi Korban KDRT
4. Pelecehan Emosional
Adapun pelecehan secara emosisonal juga termasuk merusak rasa harga diri individu. Salah satu contoh yang bisa menggambarkanpelecehan emosional termasuk kritik terus-menerus, pemanggilan nama, memalukan, mengejek, mempermalukan, dan memperlakukan seperti pelayan.
5. Pelecehan Ekonomi
Baca Juga : Gegara Tak Izin Pergi Kerja, Suami di Jember Tega Sekap Istri di Kandang Sapi
Selain itu, bentuk KDRT juga mencakup pelecehan secara ekonomi, yang bisa membuat atau mencoba membuat korban bergantung secara finansial pada pelaku. Contoh penyalahgunaan ekonomi termasuk mencegah atau melarang pasangan intim untuk bekerja atau memperoleh dan pendidikan, mengendalikan sumber daya keuangan, dan menahan akses ke sumber daya ekonomi.
Berbagai Jenis KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga dan keluarga mencakup berbagai jenis pelecehan, di mana seseorang tidak perlu mengalami semua jenis pelecehan ini, dan penyalagunaan ini mencakup:
- Pelecehan secara verbal
- Pelecehan psikologis
- Pelecehan emosional
- Penyalahgunaan keuangan
- Kekerasan fisik
- Pelecehan seksual
- Pelecehan dan penguntitan
- Pelecehan spiritual atau agama
- Pelecehan reproduksi
- Penyalahgunaan berbasis gambar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News