0%
Kamis, 09 April 2026 17:39

10 Tahun Duduki Fasum, Tujuh Titik PKL di Biringkanaya Ditata, 167 Lapak Ditertibkan Secara Humanis

Editor : Chale
Camat Biringkanaya, Maharuddin (tengah, berkemeja putih/kaos putih), bersama Lurah Bulurokeng Muh. Mahar dan aparat keamanan gabungan saat memantau langsung jalannya penataan dan pembongkaran mandiri lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (9/4/2026). Penataan 167 lapak di tujuh titik ini berjalan kondusif berkat pendekatan persuasif dan penyediaan skema relokasi ke kawasan GOR Sudiang dan PD Terminal.
Camat Biringkanaya, Maharuddin (tengah, berkemeja putih/kaos putih), bersama Lurah Bulurokeng Muh. Mahar dan aparat keamanan gabungan saat memantau langsung jalannya penataan dan pembongkaran mandiri lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (9/4/2026). Penataan 167 lapak di tujuh titik ini berjalan kondusif berkat pendekatan persuasif dan penyediaan skema relokasi ke kawasan GOR Sudiang dan PD Terminal.

Setelah 10 tahun menempati fasum, sebanyak 167 lapak PKL di 7 titik Kecamatan Biringkanaya ditata secara humanis. Sebagian besar pedagang membongkar mandiri lapaknya.

MAKASSAR, portalmedia.id — Setelah kurang lebih sepuluh tahun lamanya menjamur dan berdiri di atas fasilitas umum (fasum) serta fasilitas sosial (fasos), gelombang penataan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) akhirnya bergulir di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Keberadaan ratusan lapak tersebut selama ini dinilai memicu sumbatan arus lalu lintas lantaran menempati area pedestrian trotoar, bahu jalan, hingga menutup saluran drainase utama yang menghambat proses normalisasi saluran air.

Guna mengembalikan fungsi ruang publik, petugas gabungan dari unsur Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama jajaran kelurahan setempat resmi melangsungkan aksi penataan wilayah. Operasi penertiban ini menyasar tujuh titik lokasi strategis dengan total akumulasi mencapai 167 lapak PKL yang selanjutnya akan digeser ke area relokasi yang jauh lebih representatif, bersih, dan tertata.

Menariknya, proses penertiban tidak diwarnai oleh aksi ketegangan atau gesekan fisik. Sebaliknya, sebagian besar pedagang justru menunjukkan tingkat kesadaran sosial yang tinggi dengan berinisiatif membongkar material lapak dagangan mereka secara mandiri, sehingga jalannya eksekusi di lapangan berlangsung relatif kondusif dan tertib.

Baca Juga : Setelah Bertahun-tahun Diisi Plt, Munafri Kukuhkan 47 Kepala Puskesmas Definitif se-Kota Makassar

Camat Biringkanaya, Maharuddin, menjelaskan bahwa iklim kondusif ini merupakan buah dari konsistensi pendekatan persuasif dan humanis yang dibangun oleh Pemerintah Kota Makassar melalui pihak kecamatan dan kelurahan sebelum hari penertiban. Langkah dialogis dikedepankan dengan melayangkan sosialisasi lisan hingga tiga kali serta penerbitan administrasi berupa Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III secara bertahap.

“Prosesnya tidak serta-merta kami lakukan penindakan di lapangan. Kami sudah melalui tahapan peringatan berulang, baik imbauan lisan maupun administrasi tertulis, agar para pedagang memiliki waktu luang untuk bersiap,” jelas Maharuddin, Kamis (9/4/2026).

Peta Sebaran Penataan Lapak di Tujuh Titik Strategis

Baca Juga : BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Makassar Jadi Responden Pertama

Berdasarkan data taktis dari Kecamatan Biringkanaya, berikut adalah rincian peta penataan lapak PKL yang tersebar di tujuh titik kelurahan:

Pasar Mandai (Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang): Menyasar kurang lebih 20 lapak pedagang yang mengokupasi bahu jalan dan area pedestrian jalan poros, ditertibkan secara taktis oleh satgas kecamatan.

Depan GOR Sudiang (Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya): Titik terpadat dengan jumlah mencapai 88 lapak komoditas sayur, ikan, gorengan, serta makanan siap saji. Sebagian komoditas dibongkar mandiri oleh pemilik, sisanya dibersihkan petugas.

Baca Juga : Tak Kenal Libur, BPBD Makassar Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Kandea

Depan Asrama Haji (Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung): Menertibkan sekitar 10 lapak semipermanen lewat kombinasi aksi bongkar mandiri dan bantuan petugas di lapangan.

Depan Bukit Katulistiwa (Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Berua): Sebanyak 10 lapak pedagang buah pisang dan ubi jalar seluruhnya dibongkar secara mandiri oleh pedagang tanpa paksaan.

Depan UPT Sekolah SLB (Jalan Tembus Villa Mutiara/Samping Tol, Kelurahan Bulurokeng): Terdapat 10 unit lapak campuran dan usaha bengkel ringan, di mana tiga lapak dibongkar mandiri dan sisanya diangkut petugas kecamatan.

Baca Juga : Muharram Expo 1448 H Meriah, Wali Kota Makassar Puji Kemandirian Fasilitas Warga BTP

Depan Kantor PU & Lampu Merah Jalan Batara Bira (Kelurahan Pai): Sebanyak 12 lapak kuliner makanan dan kelontong campuran sukses dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya.

Depan KIMA Square (Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya): Sebanyak tujuh lapak yang terbukti menduduki area ruang terbuka hijau atau taman kota, seluruhnya dibongkar secara mandiri oleh PKL.

Maharuddin menegaskan bahwa spirit utama dari langkah penataan ini murni untuk mengembalikan hak fungsional fasum demi kenyamanan, keselamatan berlalu lintas, serta keindahan visual kawasan perkotaan Biringkanaya.

Baca Juga : Marak Keluhan Pungutan Saat Konser, Perumda Parkir Makassar Gagas Biaya Parkir Masuk Tiket Event

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan hukum represif, melainkan bagian dari desain besar penataan kota agar rapi. Di sisi lain, kami tidak abai terhadap aspek ekonomi rakyat; keberlangsungan usaha para pedagang tetap kami garansi lewat penyiapan skema relokasi usaha yang jauh lebih layak,” urai Camat Biringkanaya.

Skema Relokasi GOR Sudiang dan PD Terminal serta Antisipasi Banjir

Sebagai solusi konkret jangka panjang agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian, pemerintah telah menyediakan dua opsi lokasi relokasi. Para pedagang diarahkan untuk menempati area milik PD Terminal Makassar Metro atau masuk mengisi lahan kosong resmi yang dikelola oleh pihak UPT GOR Sudiang.

Pihak kecamatan dan kelurahan berjanji akan mengawal penuh seluruh proses pengurusan administrasi para pedagang secara gratis. Pemerintah akan memfasilitasi pembuatan surat permohonan resmi agar para PKL bisa mendapatkan legalitas berjualan secara sah di dalam area penataan baru tersebut.

Senada dengan hal itu, Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran jalannya eksekusi penataan wilayah tanpa adanya friksi sosial di klaster kelurahannya. Kerja sama lintas sektor dinilai menjadi kunci utama meredam ketegangan.

"Alhamdulillah, seluruh kegiatan penertiban ini berjalan dengan sangat baik tanpa adanya gesekan atau resistensi. Hal ini berkat dukungan penuh serta koordinasi yang solid antara jajaran pemerintah kelurahan, perangkat RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kesadaran tinggi dari masyarakat sekitar," ungkap Muh. Mahar.

Ia juga menyelipkan imbauan tegas kepada seluruh warga Biringkanaya agar ke depan tidak ada lagi pihak yang mendirikan bangunan fisik, baik permanen maupun semipermanen, di atas fasilitas umum, terkhusus di atas saluran drainase. Penegakan aturan ini dinilai krusial guna menjaga kelancaran debit aliran air sekaligus meminimalisir potensi genangan banjir di wilayah pemukiman saat intensitas hujan tinggi.

Pemkot Makassar memastikan operasi penataan dan normalisasi fasum semacam ini akan terus digulirkan secara berkala dan bertahap di seluruh kelurahan di Kecamatan Biringkanaya demi mewujudkan lingkungan kota yang aman, bersih, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar