PORTALMEDIA.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko melantik dua pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Senin (22/6/2026).
Pelantikan ini merupakan langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian pasca-pejabat sebelumnya menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedua pejabat yang dilantik tersebut adalah Syahrioma Delavino sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat dan Rakha Sukma Purnama sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Dirjen Imigrasi juga melantik sejumlah Kepala Kantor Wilayah lainnya, meliputi wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I.Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.
Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons evaluasi internal.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kamimemastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuatintegritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam dalam keterangannya.
Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan setiapdinamika sebagai pijakan untuk perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai bentuk respons nyata atas evaluasi yang dilakukan.
Salah satu langkah utama adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat serta pengguna layanan.
Di samping itu, berbagai upaya lain juga terus dilakukan, seperti penguatan pengawasan internal, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahantidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layananyang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan adalah upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran.
“Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabatyang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasianberjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
