PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Sungai Jeneberang yang menjadi salah-satu urat nadi kehidupan untuk waga Kota Makassar, disebutkan oleh peneliliti berbahaya untuk digunakan, sebab telah tercemar oleh microplatik.
Hasil penelitian ini, diungkapkan oleh Komunitas Pemerhati Sungai Jeneberang dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara yang melakukan kegiatan penelitian kualitas air Sungai Jeneberang di Kelurahan Parangtambung kecamatan Tamalate, tepatnya di Dermaga Daeng Tata, di bawah Jembatan Kembar Kabupaten Gowa dan Sungai Tallo Kawasan Kerabat Kera-Kera, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Hasil dari penelitian di tiga tempat itu menunjukkan bahwa sungai Jeneberang telah terkontaminasi Mikroplastik. Hal ini dikatakan oleh Koordinator Komunitas Pemerhati Jeneberang, Ahmad Miftah.
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Tidak Ada Hutan Gundul, Pemkab Siap Tanam Puluhan Ribu Pohon Cegah Bencana
"Sungai Jeneberang terlihat kotor dan dipenuhi sampah dan plastik, malah kami menemukan ada wc umum salurannya langsung dibuang ke sungai tanpa diolah, sampah plastik banyak ditemukan di tepi sungai, sedih melihat sungai yang digunakan sebagai bahan baku air minum dijadikan tempat sampah dan buangan Limbah" ungkap Ahmad Miftah ketika ditemui, Senin (4/10/2022).
Diketahui warga di sekitaran Sungai Jeneberang sehari-harinya menggunakan aliran sungai ini untuk mencuci, mandi, termasuk aliran air dari sungai ini menjadi bahan baku air minum.
Ditambah lagi sungai yang telah tercemari oleh microplastik akan berbanding lurus dengan ancaman ikan yang juga mengkonsumsi hal yang sama karena, ini menyebabkan ikan tersebut berbahaya untuk dimakan.
kadar Khlorin dan Phospat di Atas Baku Mutu
Baca Juga : Panen Raya Padi di Bontonompo, Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri
Peneliti lainnya, Chusnul Khatimah mengungkapkan bahwa temuan bahwa kadar Khlorin dan Phospat sungai Jeneberang sudah di atas baku mutu kualitas air menurut PP 22/2021.
"Kadar khlorin dan phospat di sungai Jeneberang di atas baku mutu, di jembatan kembar Kota Gowa Khlorinnya 0.09 ppm padahal baku mutu di PP 22/2021 Tidak boleh lebih dari 0.03 ppm pencemaran khlorin ini berasal dari aktivitas pertanian dan limbah cair domestik, jika ingin mengendalikan pencemaran air sungai pemerintah harus membangun instalasi pengolah air limbah domestik," tutur Chusnul Khatimah, Peneliti Komunitas Pemerhati Sungai Jeneberang.
Dari data yang diterima Portalmedia, ada tiga jenis microplastik yang ditemukan yaitu Fiber, Filamen dan Fragmen.
Baca Juga : Tujuh Hari Tidak Ada Tanda, Pencarian Terhadap Lansia di Gowa Resmi Dihentikan
Peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara, Prigi Arisandi mengatakan bahwa sungai Jeneberang telah terkontaminasi mikroplastik rata-rata 169 Partikel mikroplastik dalam 100 liter air sungai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News