Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil penangkapan tersebut yakni , dua unit sepeda motor merk honda Beat dengan Nopol DD 4018 SP dan yamaha RX king dengan Nopol DW 3860 BV, 2 Buah hp Nokia 105, 4 Buah kartu Atm, 2 buah alat cungkil pintu mobil.
Kemudian 1 buah alat pemecah kaca, 1 unit HP merk Samsung , 3 unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp 850.000
"Keempat pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape