0%

Iklan top-billboard-article-desktop

Minggu, 20 November 2022 14:44

Kembali Terlibat Kasus Hukum, Kriminolog Soroti Arogansi Ormas Batalyon 120 yang Dilegitimasi SK Wali Kota

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Salah satu pemuda yang diintrogasi polisi saat penggeledahan di Markas Ormas Batalyon 120 Makassar, beberapa waktu yang lalu. Foto: ist
Salah satu pemuda yang diintrogasi polisi saat penggeledahan di Markas Ormas Batalyon 120 Makassar, beberapa waktu yang lalu. Foto: ist

Ormas bentukan Wali Kota Makassar, Batalyon 120 kembali terlibat dalam kasus hukum, namun kali ini melibatkan langsung ketuanya, Rusdi. Melihat dari kasus ini, Kriminolog menilai ada semacam arogansi yang membenarkan kelakuan dari ormas bentukan Danny Pomanto ini.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Nama Organisasi Masyarakat (Ormas) Batalyon 120 Makassar kembali jadi buah bibir yang kurang sedap. Jika sebelumnya ormas bentukan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanton ini muncul dengan berita penggerebakan, kali ini muncul dengan berita aksi perusakan. 

Aksi perusakan itu dilakukan oleh pemuda bernama Rusdi (23) yang diduga merupakan Ketua Umum Ormas Batalyon 120 dan dua rekannya berinisial MI (20) dan HI (35). Dugaan ini terkonfirmasi benar bahwa Rusdi adalah Ketua Batalyon 120 dari nama pelaku perusakan dan foto dari Rusdi yang berapa kali terpampang di media lokal Makassar sebagai Ketua Batalyon 120. 

Polisi menyebut aksi perusakan tersebut dipicu lantaran adanya kesalahpahaman antara juru parkir dengan beberapa pemuda hingga berujung saling kejar masuk ke Hotel Grand Maleo Makassar.

Baca Juga : Danny Pomanto Deklarasi Pemilu Damai dan Berkualitas Bareng DLD Indonesia

Ahli Hukum Pidana atau Kriminolog UMI Makassar, Hj Nur Fadhilah Mappaselleng SH MH Ph D mengatakan, beberapa kali terlibat dalam kasus hukum mestinya pembentukan Ormas Batalyon 120 ditinjau kembali. 

"Perlu ditinjau kembali lebih dalam, ormasnya ini tidakkah akan menimbulkan masalah baru dalam masyarakat, sebab belakangan justru petinggi-petinggi ormas yang melakukan arogansi," kata Nur Fadhilah kepada Portalmedia.id, Sabtu (19/11/2022). 

"Petinggi ormas melakukan arogansi, karena mereka dilegitimasi dengan sebuah SK wali kota, padahal mereka kan harusnya menjaga ketertiban masyarakat," sambung Nur Fadhilah. 

Baca Juga : Wali Kota Makassar Gugat UU Pilkada ke MK

Untuk itu, lanjutnya, terlebih dahulu harus diketahui apa dasar pembentukan dari Ormas Batalyon 120 ini.

"Perlu ditinjau ulang apa dasar pembentukannya. Apakah ini sudah melalui peninjauan yang mendalam. Ada pakar kah? Atau hanya sekadar memperlihatkan bahwa ini menambah massa," jelas Nur Fadhilah. 

Tumpang Tindih dengan Tugas Aparat Hukum

Nur Fadhilah juga menilai pembentukan Ormas Batalyon 120 dapat tumpang tindih dengan tugas aparat penegak hukum. 

Baca Juga : Danny Pomanto: Manfaatkan Jejaring Wujudkan Pemilu Damai

"Jadi kita melihat dulu dasar pembentukannya, kalau dasarnya tepat pasti sasarannya tepat, tapi kalau dasar hanya mengumpulkan massa karena ormas ada kekuatan di situ, tentunya ini bisa menimbulkan hal baru yang seharusnya dianggap bisa mengatasi kriminal ternyata dia yang diatasi," beber Nur Fadhilah.

"Mereka juga diberdayakan katanya, hal ini juga perlu ditinjau ulang, mereka diberdayakan seperti apa dan bagaimana," lanjut Nur Fadhilah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp 0811892345. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape

karangan bunga makassar

Berikan Komentar