PORTALMEDIA. ID. MAKASSAR - Sungguh Malang nasib seorang pelajar bernama Muh Aqil M alias Aqil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelajar berusia 17 tahun itu jadi korban penganiayaan gegara hanya ingin meminjam korek ke salah seorang pria mabuk.
Kejadian nahas yang menimpa Aqil itu terjadi di kawasan BTN Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (29/11/2022) kemarin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando K Sambolangi mengatakan, awal kejadian bermula saat Aqil dan beberapa rekannya sedang nongkrong santai di salah satu warung di kawasan tersebut.
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
"Disitu pelaku datang ke warung dengan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh minuman beralkohol, kemudian korban meminjam korek pelaku sehingga pelaku merasa tersinggung dan memukul korban denga kursi," kata Lando kepada Portalmedia, Rabu (30/11/2022) siang.
Kata Lando, akibat kejadian itu korban pun mengalami luka terbuka pada lengan kirinya, sehingga melaporkan pria bernama Risal (40) itu ke Mapolsek Rappocini.
Risal yang kesehariannya bekerja sebagai penjual kelapa muda itu pun diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rappocini tak lama setelah kejadian.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan kursi plastik sebanyak satu kali ke arah muka korban, tapi ditangkis korban dengan tangan," bebernya.
Atas perbuatannya, Risal pun kini harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Rappocini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News