PORTALMEDIA.ID -- Merespon kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang jurnalis perempuan berinisial L di Makassar saat melakukan proses peliputan kunjungan calon presiden usungan NasDem di Empang Panaikang Makassar, Sabtu (9/12/2022).
Kuat dugaan pelakunya adalah seorang pengawal pengamanan calon presiden itu. Oleh karena itu, pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar memberikan perhatian penuh terhadap korban.
Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar telah melakukan pendampingan kepada korban demi pemulihan dan penanganan kasus.
Baca Juga : Diduga Lecehkan Siswi SD, Oknum Guru PPPK di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Dari hasil pendampingan tersebut, korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke AJI Kota Makassar untuk proses penanganan kasus sebagaimana yang dibutuhkan korban.
Demi pemulihan dan keadilan terhadap korban, AJI Kota Makassar menegaskan :
1. Pentingnya sikap keberpihakan oleh semua pihak kepada korban dengan tidak menyerang balik korban, menyalahkan, melakukan pemakluman terhadap pelaku sebagai tindakan yang tidak disengaja. Sebab pelecehan seksual baik dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja, telah membuat korban merasa tidak nyaman.
Baca Juga : Dosen UNM Laporkan Rektor ke Polda Sulsel dan Kemendikbudristek atas Dugaan Pelecehan Seksual Digital
2. Atas pengakuan korban, AJI Makassar menganggap, pengamanan yang diberikan kepada seorang calon presiden tidak profesional di bidangnya, sehingga terjadi pelecehan seksual. Idealnya pengamanan dilakukan dengan membelakangi kerumunan lalu membentangkan tangan ke samping. Tetapi yang dialami korban, justru tidak demikian, akibatnya terjadi pelecehan seksual.
3. Atas permintaan korban, AJI Kota Makassar mendesak kepada pelaku agar meminta maaf kepada korban secara langsung dan mengakui bahwa yang dilakukan adalah perbuatan yang salah.
4. AJI Makassar sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban apalagi perempuan. Ini membuktikan bahwa jurnalis perempuan belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman saat sedang liputan di lapangan atau di tempat umum.
Baca Juga : Menkes Wajibkan Tes Psikologi Berkala untuk Peserta PPDS Imbas Kasus Kekerasan Seksual
5. AJI Makassar mendorong semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan peliputan oleh jurnalis, bisa menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
