0%
Kamis, 14 Juli 2022 16:38

Terkait Dugaan Korupsi Smart Toilet, Dinas Pendidikan Bantah Ada Kerugian Negara

Editor : Redaksi
Smart Toilet di SDN 1 Baraya, Kota Makassar.
Smart Toilet di SDN 1 Baraya, Kota Makassar.

Kejaksaan Negeri mencium adanya indikasi korupsi dalam program Toilet Smart pada periode pertama Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR  — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim menegaskan bahwa tak ada kerugian negara dalam program toilet pintar atau Smart Toilet yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Kota Makassar.

"2018 program ini telah di audit BPK yang hasilnya ditemukan adalah denda bukan kerugian. Dan kewajiban-kewajiban denda semuanya sudah dikembalikan,"kata Muhyiddin saat dihubungi Portal Media, Kamis (14/7/2022).

Meski demikian, kata dia, pihaknya menghargai proses langkah hukum yang sedang berjalan saat ini. Dimana, dalam proses tersebut, Kejaksaan Negeri Makassar mencium adanya korupsi dalam proyek pengadaan toilet pintar (smart toilet)  yang dianggarkan senilai Rp19 Miliar pada masa jabatan periode pertama, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Baca Juga : DJP Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,8 M ke Kejari Makassar

"Kalaupun ada kerugian, nanti kita lihat apa kerugiannya seperti yang diungkapkan Kejari. Kami ikuti proses hukum yang berjalan,"ungkap Muhyiddin.

Seiring dengan proses penyelidikan dugaan korupsi smart toilet, pihak Dinas Pendidikan mengaku masih terus mempelajari dokumen proyek tersebut.

Pasalnya, kepemimpinan Muhyiddin di Dinas Pendidikan Kota Makassar baru berjalan beberapa bulan.

Baca Juga : DPO Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar Terkait Proyek Gedung Kejari Makassar Ditangkap

"Karena saya juga baru di sini ya, jadi masih harus mempelajari semua. Intinya kami akan mengikuti proses hukum yang berjalan,"pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan toilet pintar (smart toilet) tahun anggaran 2018 dengan nilai Rp19 miliar pada beberapa sekolah SDN dan SMPN di sejumlah kecamatan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sejauh ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan sejak 13 Juni 2022. Dalam proses penyelidikan ditemukan ada dugaan penyelewengan dan kerugian negara. Tercatat, ada 21 orang telah diperiksa baik dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah maupun rekanan proyek.

Diketahui, Proyek smart toilet ini adalah ide kreatif dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang terbagi atas 16 paket, dengan total anggaran APBD mencapai Rp19 miliar. Konsep toilet smart dilengkapi septic tank biotech yang langsung mengolah limbah menjadi aman dari polusi serta dilengkapi pintu kubikal dengan luasan 2x4 meter serta cepat kering dan bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer