PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Seorang remaja bernama Muh Farhan digelandang polisi usai hendak melakukan aksi penganiayaan terhadap dua orang warga di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Remaja berusia 18 tahun diamankan beserta barang bukti sejumlah anak panah busur dan pelontarnya, pada Selasa (24/1/2023). Kini remaja itu pun sementara menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Biringkanaya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, remaja yang diamankan tersebut hendak menyerang dua warga bernama Sahrul (23) dan Heriyadi (17).
Baca Juga : Pesta Miras Berujung Ricuh, Pria di Makassar Tebas Sahabat Sendiri
"Terduga pelaku ini pernah berselisih paham dengan salah satu saksi. Setelah itu mereka berpapasan di jalan lalu terduga pelaku menghentikan kendaraan saksi," jelas Lando kepada Portalmedia, Rabu (25/1/2023) siang.
Disaat bertemu, terduga pelaku lantas mengeluarkan pelontar busur panah dari dalam jaketnya. Namun, kedua pria yang hendak diserangnya itu sigap memeluk terduga pelaku.
"Saat dipegang itu, terduga pelaku tidak bisa bergerak sehingga saksi menghubungi aparat kepolisian, sehingga terduga pelaku diamankan," ungkapnya.
Kata Lando, permasalahan antara keduanya itu dipicu masalah sepele. Dimana terduga pelaku tidak terima ditegur oleh salah satu saksi karena menggeber-geberkan motornya.
"Diamankan barang bukti 3 buah mata busur, dan 1 buah pelontar busur. Sementara terduga pelaku masih diamankan di Polsek," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News