0%
Selasa, 31 Januari 2023 22:49

Kepergian Virendy: Tanpa Tersangka, Tanpa Sepatah Kata dari Pihak Kampus

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Virendy, Mahasiswa Teknik Unhas yang tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09 Unhas. Foto: ist
Virendy, Mahasiswa Teknik Unhas yang tewas saat mengikuti Diksar Mapala 09 Unhas. Foto: ist

Kuasa hukum almarhum Virendy Marjefy Wehantouw menyayangkan hingga saat ini belum ada ditetapkan tersangka atas kematian dari mahasiswa Teknik Unhas tersebut. Pihak keluarga dan kuasa hukum juga menyayangkan belum adanya pihak kampus yang menemui keluarga almarhum.

Proses Hukum Tetap Harus Berlanjut

"Saya tegaskan, pihak keluarga mengikhlaskan bukan berarti proses hukum tidak berlanjut. Ada nyawa yang hilang di sini dan tidak satu orang tua pun yang ikhlas begitu saja anak mereka menjadi korban secara sia-sia tanpa kejelasan dan proses hukum yang pasti," katanya. 

Jika tidak ditindak, lanjut Yodi, maka tidak ada yang akan menjamin kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

Baca Juga : Mahasiswa Unhas Gagas "Megapolis Water Sensitive" untuk Atasi Krisis Air dan Banjir Perkotaan

"Apakah Anda mau anak-anak Anda yang seharusnya pergi menimba ilmu di kampus malahan meregang nyawa ? Anda tidak hanya mengorbankan masa depan mereka tetapi juga masa depan keluarga mereka," lantangnya.

Penjelasan Pihak Kepolisian 

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Slamet mengatakan, untuk perkembangan dalam perkara kematian Virendy, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat di lingkup Fakultas Teknik (FT) Unhas Makassar.

Baca Juga : Alumni Lintas Generasi Soroti Krisis Kepemimpinan dan Pudarnya Ruh Akademik di Unhas

Pejabat yang dimintai keterangannya itu yakni Wakil Dekan (WD) Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi FT Unhas Makassar, Dr. Amil Ahmad Ilham.

"DR. AAI wakil dekan akademik dan kemahasiswaan. Sudah diklarifikasi terkait hal ini," ucapnya.

Namun, perwira polisi berpangkat dua balok itu belum mau berspekulasi lebih jauh saat ditanyai ihwal keterangan pihak keluarga yang menyebut bahwa di tubuh Virendy ada beberapa luka lebam.

Baca Juga : Unhas Berhentikan Bahlil sebagai Anggota Majelis Wali Amanat

"Izin mohon waktu untuk pendalaman," singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer