PORTALMEDIA.ID -- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal usulan peniadaan jabatan gubernur. Menurutnya pihaknya masih akan mengkaji gagasan tersebut bersama DPR RI.
Gagasan penghapusan jabatan setingkat gubernur itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Sebagai sebuah gagasan, ini juga mungkin perlu juga dikaji. Menyangkut usulan dari Cak Imin yang menyatakan bahwa fungsi gubernur itu cuma administratif dan lain sebagainya untuk efisiensi dan lain-lain," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (31/1/2023).
Baca Juga : RUU BUMD Dinilai Mendesak, DPR Soroti Lemahnya Tata Kelola dan Profesionalisme di Daerah
Ia menyebut kajian peniadaan jabatan gubernur perlu dilakukan terkait dengan efektivitas fungsinya. Selain itu, Dasco juga menyebut untuk merealisasikan gagasan peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur juga membutuhkan proses yang harus diputuskan bersama-sama oleh pemangku kepentingan terkait.
"Selain kajian, Ini juga harus diputuskan bersama-sama sehingga pada saatnya mungkin ada pembahasan yang serius soal itu yang nanti kita akan ikuti bagaimana perkembangannya," sambung Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Korkesra DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Muhaimin Iskandar pada Senin (30/1/2023), mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur. Ia menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.
Baca Juga : Rapat dengan DPR, Kapolri Tegaskan Penolakan Polri di Bawah Kementerian
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah " kata Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News