Keunggulan lain KTP digital lainnya adalah tidak butuh waktu lama untuk membuatnya. Dengan sekali datang ke kantor pemerintahan yang terdapat petugas Dukcapil atau ke kantor Dinas Dukcapil, maka KTP digital sudah tersedia karena tidak perlu menunggu proses pencetakan.
Di sisi lain, lanjut dia, kehadiran KTP digital ini juga menyelesaikan masalah minimnya kantor kecamatan yang punya printer pencetak KTP elektronik.
Baca Juga : Kemenham Ajak PNS jadi Analisis HAM Nasional
Soal keamanan, Zudan menyebut aplikasi IKD hanya bisa diakses penggunanya dengan PIN. PIN dibutuhkan ketika membuka aplikasi dan ketika membuka setiap identitas pribadi di dalamnya, persis seperti aplikasi mobile banking.
Di sisi sebaliknya, Dirjen Dukcapil juga terus memperkuat sistem keamanan aplikasi agar data warga tidak dibobol hacker.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
Cegah Penipuan
Zudan mengatakan, alasan utama mengapa membuat KTP digital adalah untuk mengikuti perkembangan era digital.
Dalam dunia yang serba digital, berbagai aktivitas masyarakat dilakukan lewat aplikasi. Seperti aplikasi belanja, perbankan, dompet elektronik, aplikasi pinjaman daring, aplikasi layanan pesan-antar, hingga aplikasi tiket.
Masyarakat, kata dia, menggunakan aplikasi tersebut hanya berbasis kepercayaan atau "digital trust".
Baca Juga : Tunggakan Iuran BPJS Bakal Dihapus, Ini Syarat dan Kriterianya
Cukup dengan memotret diri dengan KTP elektronik, masyarakat sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut, termasuk meminjam uang.
Padahal, hal itu sebenarnya berbahaya karena mudah saja dimanipulasi oleh orang jahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News