0%
Kamis, 16 Februari 2023 20:43

Mengenal Lebih Dekat KTP Digital, 1 Aplikasi Munculkan Nomor dari Berbagai Kartu Pelayanan

Editor : Rasdiyanah
Penampakan KTP digital. Foto: ist
Penampakan KTP digital. Foto: ist

Kemendagri mulai mengeluarkan KTP digital yang sudah bisa diakses melalui aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.

Zudan menekankan, warga yang tidak bisa menggunakan dan atau tidak punya ponsel pintar, serta warga yang tinggal di wilayah tanpa sinyal internet tak perlu khawatir soal pembuatan KTP. Mereka tetap bisa membuat KTP fisik. 

"Kita menerapkan yang namanya sistem pelayanan dua jalur, yakni jalur digital dan jalur manual," ujar Zudan. "Yang sudah mampu digital, monggo, ayo bikin KTP digital. Yang belum bisa digital, akan kita buatkan KTP elektronik fisik."

Target 50 Juta 

Baca Juga : Kemenham Ajak PNS jadi Analisis HAM Nasional

Zudan mengatakan, program KTP digital ini sebenarnya sudah dimulai sejak 1 Juli 2022. Sepanjang tahun 2022, kementerian mengharuskan semua PNS menggunakan KTP digital agar bisa ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat. 

Untuk tahun 2023 ini, kata Zudan, pihaknya menargetkan 50 juta warga mulai menggunakan KTP digital. Sebanyak 50 juta warga itu berarti sekitar 25 persen dari total warga yang sudah punya KTP elektronik.

Guna mencapai target tersebut, Dirjen Dukcapil program Dukcapil Goes to Campus untuk memudahkan para mahasiswa membuat KTP digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer