Zudan menekankan, warga yang tidak bisa menggunakan dan atau tidak punya ponsel pintar, serta warga yang tinggal di wilayah tanpa sinyal internet tak perlu khawatir soal pembuatan KTP. Mereka tetap bisa membuat KTP fisik.
"Kita menerapkan yang namanya sistem pelayanan dua jalur, yakni jalur digital dan jalur manual," ujar Zudan. "Yang sudah mampu digital, monggo, ayo bikin KTP digital. Yang belum bisa digital, akan kita buatkan KTP elektronik fisik."
Target 50 Juta
Baca Juga : Kemenham Ajak PNS jadi Analisis HAM Nasional
Zudan mengatakan, program KTP digital ini sebenarnya sudah dimulai sejak 1 Juli 2022. Sepanjang tahun 2022, kementerian mengharuskan semua PNS menggunakan KTP digital agar bisa ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk tahun 2023 ini, kata Zudan, pihaknya menargetkan 50 juta warga mulai menggunakan KTP digital. Sebanyak 50 juta warga itu berarti sekitar 25 persen dari total warga yang sudah punya KTP elektronik.
Guna mencapai target tersebut, Dirjen Dukcapil program Dukcapil Goes to Campus untuk memudahkan para mahasiswa membuat KTP digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News