0%
Rabu, 22 Februari 2023 20:18

Curi Handphone Jamaah Masjid, Pemuda di Makassar Dibekuk Polisi di Tempat Kerja

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Rahma
Pelaku pencurian handphone yang diamankan unit Resmob Polsek Rappocini (ist)
Pelaku pencurian handphone yang diamankan unit Resmob Polsek Rappocini (ist)

Aksi pemuda ini juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV kawasan parkiran masjid.

PORTAL MEDIA, ID. MAKASSAR-- Seorang pria bernama Muh Maulana Malik alias Maulana (24) diamankan unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Rappocini usai melakukan aksi pencurian handphone milik jamaah di Masjid Shihatul Iman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian ini diamankan di lokasi kerjanya yang terletak di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Selasa (21/2/2023) kemarin.

"Pelaku diamankan oleh anggota saat sedang bekerja, pelaku ini profesinya buruh harian," ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi kepada Portalmedia, Rabu (22/2/2023) petang.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Lando mengatakan, pemuda ini mengambil satu unit handphone milik salah satu warga yang hendak menunaikan ibadah salat di masjid. Saat itu handphone korban tersimpan di dashboard motor. Aksi pemuda ini juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV kawasan parkiran masjid.

"Korban lupa mengambil handphone nya yang disimpan di motor karena mau salat, tidak lama itu pelaku yang melihat kemudian mengambil dan langsung melarikan diri. Tapi berkat rekaman CCTV yang menjadi petunjuk anggota menangkap pelaku," ungkap Lando.

Setelah mengambil handphone milik korban, Maulana lantas menjualnya dengan harga murah. Hasilnya pun digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan berfoya-foya.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

"Pelaku menjual handphone korban senilai Rp 200 ribu, dijual murah. Kita imbau agar warga senantiasa tetap berhati-hati dalam menyimpan barang berharganya. Agar tidak menjadi korban pencurian yang bisa merugikan diri kita sendiri," tukasnya.

Untuk saat ini, Maulana pun kini masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Mapolsek Rappocini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer