Mengingat kota besar seperti Makassar, dimana mobilitas warganya begitu tinggi menyebabkan dalam satu keluarga, suami maupun istri sama-sama bekerja dan menjalani rutinitas di luar rumah."Anak-anak mereka mau tidak mau harus dititip ke tempat lain seperti yayasan, karena tidak ada keluarga untuk menjaganya,"kata Kasrudi.
Sehingga pemerintah lanjutnya harus memastikan semua lembaga penitipan anak di Makassar aman dan dikelola secara profesional. Sehingga orang tua tidak was-was ketika meninggalkan anak mereka di tempat penitipan anak.
Ditambahkan Anggota Komisi D lainnya, Hamzah Hamid mengatakan, pengawasan tersebut tidak saja dilakukan ketika muncul kasus saja. Tetapi secara berkesinambungan dan rutin secara berkala Dinas Sosial mengecek, agar kasus penelantaran anak yang dititip hingga terjadi kecelakaan, tidak kembali terjadi di tempat lain."Tentunya ini dilakukan secara berkala agar kasus serupa tidak terulang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News