Diketahui sebelumnya, hingga kini belum diketahui unsur pidana yang menyebabkan bocah berusia 5 tahun meninggal di dalam saluran drainase Kompleks Perumahan Pondok Lestari di Jalan Dg Tata 1 Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (14/7/2022) sore. Bocah itu semestinya dalam pantauan di tempat jasa penitipan anak bernama Yayasan Reski Syafaat.
Belakangan pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan."Diselesaikan dengan kekeluargaan, keluarga besar sudah ikhlas semua. Atas musibahnya anakku," jelas ayah Askara, Ilham kepada Portalmedia, Selasa (19/7/2022) siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News