0%
Kamis, 21 Juli 2022 08:24

Kasus Meninggalnya Anak di Tempat Penitipan, Dewan: Pemkot Harus Perketat Pengawasan

Editor : Rahma
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPRD Makassar, Kasrudi/INT
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPRD Makassar, Kasrudi/INT

Dewan meminta Dinas Sosial melakukan pengawasan terhadap tempat penitipan anak ataupun semacam panti asuhan dan jompo.

Diketahui sebelumnya, hingga kini belum diketahui unsur pidana yang menyebabkan bocah berusia 5 tahun meninggal di dalam saluran drainase Kompleks Perumahan Pondok Lestari di Jalan Dg Tata 1 Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (14/7/2022) sore. Bocah itu semestinya dalam pantauan di tempat jasa penitipan anak bernama Yayasan Reski Syafaat.

Belakangan pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan."Diselesaikan dengan kekeluargaan, keluarga besar sudah ikhlas semua. Atas musibahnya anakku," jelas ayah Askara, Ilham kepada Portalmedia, Selasa (19/7/2022) siang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer