PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPRD Makassar, Kasrudi meminta pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial Makassar untuk melakukan evaluasi, atas izin pendirian yayasan yang mengelola tempat penitipan anak ataupun semacam panti asuhan dan jompo.
Terutama yayasan yang didirikan oleh pihak swasta. Menyusul kasus kematian seorang bocah berusia 5 tahun yang meninggal karena lepas dari jangkauan pengawasan dari petugas yayasan saat dititipkan orang tuanya.
"Dinas Sosial menurut saya harus banyak turun mengawasi, meneliti dan mengecek izinya. Jangan sampai lembaga penitipan anak yang banyak sekarang di Makassar tidak memenuhi syarat untuk dapat beroperasi,"kata legislator dari Fraksi Gerindra itu, Rabu malam 20 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News