PORTALMEDIA.ID, JENEPONTO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menertibkan seluruh baliho yang tertancap di batang pohong.
Kadis DLH Jeneponto M Basuki Baharuddin mengatakan, baliho yang akan ditertibakan itu yang dipasang menggunakan paku.
"Kami akan tertibkan di seluruh wilayah, tapi nanti setelah Satgas DLH melakukan pemantauan dimana saja ada terpasang baliho," kata M Basuki Baharuddin kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga : Perludem: Kampanye Belum Mulai, Baliho Hingga Iklan Sudah Ada di Mana-mana
Sementara kata dia, baliho yang menggunakan tali tidak masuk dalam target penertiban.
"Ada juga itu paku sepanjang ini (jari telunjuk) yang kami tertibkan kemarin, tapi walaupun ada baliho yang berukuran besar tapi hanya menggunakan tali tidak masalah, urusannya itu instansi terkait yang lain," ucapnya.
Meski begitu, baliho yang berhasil ditertibkan akan dibawa ke kantor DLH untuk disimpan. Pemilik baliho bisa mengambilnya kapan saja.
Baca Juga : Ini Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan pada Pemilu 2024 dan Larangannya
"Akan kami simpan di kantor, kan kasihan juga mereka bikin begitu pakai uang," pungkasnya.
Seperti diketahui, Satgas DLH Jeneponto telah menertibkan baliho di sepanjang jalan poros Kecamatan Binamu pada Selasa (21/2/2023) lalu.
Ratusan baliho yang tertibkan tersebut telah diambil oleh pemilknya. Kebanyakan baliho itu merupakan baliho atribut partai dan sejumlah kader kader partai yang ingin bertarung di politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News