PORTALMEDIA.ID -- HS, seorang warga Jalan Binalatung RT 007, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Timur, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, telah diamankan oleh polisi karena melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak tirinya.
Pada peristiwa yang terjadi Senin (23/1/2023) pukul 23.00 Wita tersebut, HS meninju perut istrinya, AM, yang sedang mengandung 9 bulan.
Selain itu anak tirinya yang berusia remaja ikut menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan HS.
Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik
HS bahkan sempat mengancam akan membunuh anak tirinya tersebut karena tidak terima dengan perlawanan yang dilakukan.
Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan, terjadi cekcok tengah malam, dimana HS sedang marah-marah ke istrinya.
"Saat itu, anak tiri pelaku pulang dan melihat ibunya dimarahi. Dia mencoba menengahi dan mengatakan agar HS menyudahi amarahnya ‘sudahlah, sudah tengah malam, malu didengar orang'," ujar Gian, menirukan ucapan korban, Jumat (3/3/2023) dilansir Kompascom.
Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga
Bukannya mereda, HS semakin emosi dan menuding pola asuh ibunya membuat si anak berani dengan bapaknya.
"Karena sedang emosi-emosinya, pelaku langsung meninju perut istrinya yang sudah hamil besar 9 bulan," kata Gian.
Melihat ibunya dipukul, si anak langsung marah dan mengamuk. Ia melayangkan tinjunya ke muka pelaku sebanyak dua kali.
Baca Juga : Diberi Tumpangan, Pria di Gowa Malah Aniaya Pemilik Salon Hingga Pingsan, Harta Benda Digasak
Pelaku yang sudah gelap mata, mendorong anak tirinya sampai terjatuh dan menganiaya korban. AM hanya teriak histeris diamuk ayah tirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News