PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Aksi dugaan penipuan dengan modus arisan online serta investasi kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kali ini para korban didominasi anak muda, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 1 Miliar lebih.
Atas dugaan penipuan ini, salah satu korban, Tania (21), telah melaporkan pengelola arisan dan investasi ini yaitu seorang wanita bernama Asrianti Amir (24) ke Polda Sulsel dengan nomor LP : B/03/I/2023/SPKT/Reskrimum/Polda Sulsel, tertanggal 02 Januari 2022.
Tania mengatakan telah mengalami kerugian lebih dari seratus juta akibat tawaran arisan online yang dikelola Asrianti tersebut. Selain itu, dia juga tertipu dengan tawaran investasi lainnya.
Baca Juga : Lagi, Selebgram Jadi Tersangka Promosikan Situs Judi Online
"Awalnya saya melihat seorang Selebgram (Selebritis Instagram) yang mempromosikan sebuah akun instagram arisan online, di mana ownernya adalah Asrianti," ujar Tania ketika memberi keterangan, Senin.
Tania pun tertarik mengikuti akun arisan onlinenya Asrianti. Merespons hal ini, Asrianti langsung mengirim pesan kepada Tania berupa penawaran untuk ikut atau menjadi member arisan online yang dikelolanya.
Di situ terlapor menjelaskan bahwa arisan yang dikelolanya memliki sistem yang diundi dan sudah memiliki jadwal pencairan masing-masing. Masing-masing setiap satu kali sepekan atau per dua pekan, dan setiap kali diundi nominal yang diterima member akan semakin kecil.
Baca Juga : Selebgram Terancam 10 Tahun Penjara Imbas Jadi BA Judol
"Awalnya saya tertarik ikut arisan ini karena janjinya setiap jadwal menarik arisan," kata Tania.
Tania menyebutkan, sejak pertama kali arisan online tersebut ditawarkan terlapor kepadanya, ia sudah menyetor uang secara bertahap hingga puluhan juta.
Sialnya, dalam perjalanannya arisan online tersebut ternyata hanya diundi sekali yang membuat dirinya bersama dengan puluhan member lainnya harus gigit jari. Terlapor kabur dan tidak lagi mengundi arisan tersebut.
Baca Juga : Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Wanita Ditahan
Beberapa kali Tania dan member lainnya berusaha untuk terus menghubungi terlapor, namun terlapor selalu berkelit. Bahkan mereka yang meminta uangnya dikembalikan hanya terus dijanji.
Kata Tania, terakhir kali terlapor sudah berjanji secara tertulis bahwa pada bulan Desember tahun lalu, dia akan mengembalikan dana milik para membernya yang ia pegang. Namun, hal itu tidak pernah terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News