0%
Sabtu, 02 Juli 2022 13:50

Kasus Penemuan Jasad dalam Karung di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sebelum Tikam Korban

Penulis : Reza Rivaldi
Editor : Azis Kuba
ilustrasi
ilustrasi

Pelaku terlibat cekcok sebelum menghabisi nyawa Daeng Nillang.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR -- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelaku pembunuhan terhadap Daeng Nillang (67) yang jasadnya ditemukan dalam karung di semak belukar.

Pembunuhan keji itu dilakukan oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) inisial DN (27), istri dan DT (40), suami.

Dihadapan polisi, eksekutor dilakukan oleh DN. Ia mengaku, terlibat cekcok sebelum menghabisi nyawa Daeng Nillang.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Pria di Makassar Ditangkap, Motifnya Tak Terima Dipukul Saat Melerai

"Saya dorong dulu baru saya ambil cepat-cepat pisau, karena saya lihat anakku di dorong sama dia (korban) baru anakku sakit jadi panas hatiku, kenapa anakku," jelas wanita DN dihadapan polisi.

Sementara DN juga mengakui bila Daeng Nillang ditikam pisau dapur oleh istrinya.

"Mamanya (istri saya) yang tikam, saya kasi masuk di karung baru saya bawa ke daerah Mangasa itu. Saya bonceng pakai motor," ungkapnya.

Baca Juga : Tak Hanya Habisi Ibu Mantan Kekasih, Pria Di Makassar Perkosa Putri Korban 4 Kali

Dari tangan pasutri itu polisi berhasil menyitas kendraan roda dua dan batu paving block yang digunakan menghabisi nyawa korban.

Sebelumnya diberitakan, warga di Lingkungan Mangasa, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geger dengan penemuan jasad seorang wanita yang terbungkus karung goni di semak belukar, pada Jumat (1/7/2022).

Saat ditemukan jasad itu dalam kondisi mengenaskan dengan kondisi telah membusuk. Pasalnya, diduga jasad tersebut telah lama dibuang.

Baca Juga : Istri Diperkosa saat Merantau, Pria di Sulsel Aniaya Pelaku hingga Tewas

Belakangan diketahui, identitas jasad wanita itu bernama Daeng Nillang (67) yang telah dinyatakan menghilang sejak 30 Mei 2022 lalu dan telah dilaporkan pihak keluarga ke polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar