PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Jika sejatinya perguruan tinggi termasuk sekolah adalah wadah menimba ilmu, mengembangkan jati diri, dan menjadi tempat yang seharusnya dirasa aman dari unsur-unsur pelecehan hingga kekerasan seksual, ternyata hal ini memang masih jauh dari yang seharusnya.
Begitu banyak rentetan kejadian pelecehan seksual yang justru terungkap berasal dari sekolah atau perguruan tinggi, bahkan tak jarang pelakunya adalah tenaga pendidik itu sendiri, atau yang menjadi bagian penting dari lembaga pendidikan tersebut.
Belum lama ini; mencuat salah satu kasus yang membuat heboh di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus tersebut merupakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum yang diperbantukan dalam mengelola website Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar.
Baca Juga : Kenalan Lewat Game Mobile Legends Berakhir Pelecehan Seksual
Terduga pelaku ialah berinisial SS yang kini telah mengundurkan diri dari civitas akademika perguruan tinggi Islam negeri itu.
Dari informasi yang dihimpun, total korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SS mencapai angka 10 orang, dan laporan yang diterima Unit Layanan Terpadu (ULT) sebanyak 9 orang korban. Parahnya, para korban pelecehan ini merupakan laki-laki atau mahasiswa.
Dari hebohnya kasus ini, Portalmedia.id merangkum sejumlah kasus pelecehan hingga kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi islam tersebut. Dari catatan yang didapatkan kasus seperti ini, telah terjadi sebanyak 5 kali terhitung sejak 2018 hingga 2023.
1. Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
Baca Juga : Perusahaan Diminta Sediakan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan
Kasus pertama yakni pelecehan seksual yang dilakukan oknum CPNS Dosen Farmasi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar berinisial AAE, yang terjadi pada 2018.
Korbannya sendiri merupakan mahasiswa berinisial N. Mirisnya, kasus ini diketahui terjadi di lingkup kampus almamater hijau tersebut.
Akibat perbuatannya pelaku, AAE telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. AAE juga dinyatakan tidak lolos pra jabatan sebagai dosen.
2. Teror Kamera di Toilet Wanita
Baca Juga : Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Ngaku Dicium
Kasus selanjutnya yang pernah juga membuat heboh di kampus UIN Alauddin Makassar yakni kasus pemasangan kamera GoPro di toilet wanita terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin pada November 2019 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News