Dari informasi, kasus ini sudah dilakukan SS sejak 2016 silam, dengan modus berpura-pura bakal membantu mahasiswa dalam pengerjaan tugas akhir atau skripsi dan bisa mendapatkan nilai bagus, lantaran SS banyak mengenal para pejabat birokrasi.
Kasus yang dituduhkan SS ini mencuat setelah salah satu korban berani bicara ke media massa ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Tak tanggung-tanggung korban dugaan pelecehan yang dilakukan pria ini mencapai 9 orang, semuanya juga merupakan mahasiswa laki-laki.
Demi memulihkan nama perguruan tinggi SS pun mengajukan pengunduran diri sebagai pengelola website Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News