0%
Jumat, 24 Maret 2023 21:13

Tak Ngantor di Hari Pertama Masuk Kerja Bulan Ramadan, TPP ASN Gowa Dipotong

Penulis : Irham Syahril
Editor : Rahma
Ist
Ist

ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama pada bulan Ramadan ini tanpa izin dan tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi.

PORTALMEDIA.ID, GOWA - Hari pertama kerja pada Bulan Ramadan, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di inspeksi mendadak (Sidak) oleh Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Jumat (23/3/2023).

Sidak ini dilakukan, menurut Abd Rauf untuk memastikan ASN Pemkab Gowa tetap masuk kantor dan menjalankan tugasnya selama Ramadan, agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Kita imbau ASN Pemkab Gowa tetap masuk kerja dengan baik, bekerja sesuai tupoksi masing-masing agar pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Baca Juga : Atasi Perut Begah dan Sembelit, Ini 6 Sumber Serat Wajib Selama Ramadan

Abd Rauf mengatakan sudah ada Surat Edaran dari Bupati Gowa yang mengatur jam kerja ASN Pemkab Gowa selama Ramadan. Dimana pada Senin sampai Kamis ASN masuk Pukul 08.00 Wita dan pulang Pukul 15.00 Wita sedangkan hari Jumat masuk Pukul 08.00 Wita dan pulang Pukul 15.30 Wita.

“Apa yang kita lakukan selama bulan Suci Ramadan ini akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Tentu kita pahami ASN itu punya kewajiban yang harus dilaksanakan terutama selama bulan Ramadan. Kalau ini dilakukan maka otomatis haknya diterima apalagi di bulan suci Ramadan ini akan berberkah bagi dirinya dan keluarganya.” ungkapnya.

Abd Rauf mengaku bersyukur di hari pertama kerja pada bulan Ramadan ini, kehadiran ASN Pemkab Gowa cukup baik.

Baca Juga : Walikota Makassar Larang SOTR dan Konvoi, Instruksikan RT/RW Jaga Ketertiban Ramadan

“Alhamdulillah saya lihat kehadiran ASN rata-rata hadir, cuma ada yang izin dan ada yang sakit. Tapi yang tanpa keterangan atau tidak izin hanya 1 atau 2 orang saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter mengatakan ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama pada bulan Ramadan ini tanpa izin dan tanpa keterangan akan mendapatkan sanksi.

“Sanksi bagi ASN yang tidak hadir pada hari ini ya selain daripada pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) nya pasti ada sanksi yang akan diberikan oleh pimpinan,” tandasnya.

Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2026 Hari Ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer