PORTALMEDIA. ID, TAKALAR- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mendalami laporan Kapolsek yang menganiaya seorang buruh di Takalar.

Diketahui, seorang oknum Kepolsek Mangarabombang bernama IPTU Sarro dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulsel dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang buruh tani.
Pelaporan dilayangkan korban bernama Saparuddin (36) bersama kuasa hukumnya dengan nomor laporan LP/8-B/IV/2023/Subbag Yanduan, pada Jumat (7/4/2023).
Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga
"Sudah diperiksa penanganan kasus sampai mana masih saya minta. Diperiksa Propam terkait pelanggaran yang dilakukan seorang Kapolsek. Udah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Senin (10/4/2023).
Hanya saja Komang belum bisa merinci hasil dari pemeriksaan, sebab masih dipelajari oleh Propam atas dugaan penganiayaan oknum Kapolsek Mangarabombang tersebut.
Menurutnya, jika dari hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, pihak Propam Polda Sulsel bakal mengambil langkah tegas.
Baca Juga : Diberi Tumpangan, Pria di Gowa Malah Aniaya Pemilik Salon Hingga Pingsan, Harta Benda Digasak
"Kita belum tau apakah dicopot apa tidak, cuman mereka sudah diperiksa, kalau memang nanti ada pelanggarannya yah pasti akan diproses," ucapnya.
Kuasa hukum Saparuddin yakni Sya'ban Sartono mengatakan, oknum perwira polisi yang dilaporkan tersebut berinisial Inspektur Satu (IPTU) Sarro yang bertugas sebagai Kapolsek Mangarabombang Polres Takalar.
"Iya benar, kami sama-sama kesana melapor tadi. Iya betul, (laporkan) pak Kapolsek mangarabombang," kata Sya'ban kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).
Baca Juga : Viral! Pria Mengaku Dianiaya Oknum Polisi, Ini Faktanya
Sya'ban menjelaskan, selain melapor ke Propam Polda Sulsel, kliennya juga telah membuat laporan tindak pidana dugaan penganiayaan ke Mapolres Takalar.
"Benar, sebelumnya sudah dilaporkan terlebih dahulu pidana umumnya di Polres Takalar, dilaporkan di hari yang sama di tanggal kejadian malam harinya dan sudah diperiksa semua saksinya, saksi dari pelapor sudah diperiksa semua," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
