PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Perseteruan antara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Selatan (Sulsel) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Imam Fauzan Amir Uskara melawan seorang emak-emak kini telah berakhir damai.
Laporan polisi anak Anggota DPR RI Amir Uskara yang dilayangkan kepada seorang ema-emak itu resmi ia cabut. Diketahui laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemerasan atau perampasan yang pelakunya merupakan emak-emak berinisial R.
Kanit Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Muh Rivai mengatakan Imam Fauzan Amir Uskara mencabut laporan polisinya, pada Selasa (18/4/2023) malam, disaksikan beberapa saksi dari pihak terlapor maupun pelapor, dan polisi.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Tadi malam sudah damai. Yang hadir Ibu Retno, saksinya dan ada juga om (paman)nya Ibu Retno yang dampingi," katanya, Rabu (19/4/2023).
"Dia cabut laporannya, dan sepakat damai kedua belah pihak saling memaafkan. Alasannya pelapor, karena melihat dari sisi kemanusiaan terlapor salah seorang perempuan dia masih bekerja, pelapor mengganggap persoalan ini tidak perlu diperpanjang," Ungkap Rivai.
Dalam kasus ini, terlapor juga telah mengembalikan barang bukti handphone milik Imam Fauzan Amir Uskara. Untuk perkara senggolan mobil juga telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat
"Barang bukti sudah dikembalikan ke pelapor ke terlapor sudah dikembalikan ke keluarganya dan kita berlakukan restorative justice. Tadi malam sudah tidak disinggung soal itu (senggolan mobil) intinya tadi malam penyesaian sesuai dengan kesepakatan bersama dan sesuai dengan kekeluargaan sudah ada surat perdamaian kedua belah pihak" tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Selatan (Sulsel) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Imam Fauzan Amir Uskara jadi korban dugaan tindak pidana perampasan atau pemerasan hingga melaporkan seorang emak-emak ke polisi.
Pelaporan anggota DPRD Sulsel ini dilayangkan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (16/4/2023) malam. Imam Fauzan Amir Uskara melaporkan emak-emak berinisial R itu lantaran telah mengambil sebuah handphone senilai puluhan juta miliknya.
Baca Juga : Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran 13,3 Kg Sabu
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan perihal laporan politikus tersebut. Kata dia, peristiwa itu berawal dari saling senggol kendaraan di jalan raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News