0%
Rabu, 26 April 2023 20:47

Empat Pelaku Begal Sadis di Makassar Kembali Ditangkap, 1 Dihadiahi Timah Panas

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Para pelaku yang diekspose polisi di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/4/2023)/Ist
Para pelaku yang diekspose polisi di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/4/2023)/Ist

Pelaku diduga merupakan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) B120 Makassar.

PORTALMEDIA. ID, MAKASSAR- Empat pelaku begal sadis yang menciderai dua pemudik asal Kalimantan kembali diamankan polisi. Satu diantara mereka dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat hendak diamankan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebutkan para pelaku yakni bernama Asrul Arifin (35) yang dihadiahi timah panas polisi dan tiga lainnya yakni Muh Syaputra (26), Muh Reski Marianto (22), dan Ardiansyah (23) menyerahkan diri.

Dari 4 pelaku kata Ngajib, satu diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Baca Juga : Sabet Terbaik I Creative Financing dari Kemendagri, Kota Makassar Kantongi Insentif Rp3 Miliar

"Ada satu atas nama AA (Asrul Arifin). Ini juga merupakan salah satu resedivis yang sudah menjalankan putusannya tahun 2020 dalam kasus yang sama," kata Ngajib saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/4/2023) siang.

Tersangka Asrul Arifin kata dia diamankan dalam upaya melarikan diri di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu dini hari.

"Itu, inisial AA, dan pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan juga melakukan perlawanan, mencoba untuk melarikan diri, akhirnya kita lakukan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Baca Juga : Kota Makassar Raih Penghargaan Nasional Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025

Lanjut Ngajib total kini sudah ada lima pelaku yang diamankan . Mereka masing-masing berperan menganiaya korban dengan Senjata Tajam (Sajam), mengancam korban dengan busur panah, hingga memukul korban.

"Motifnya, balas dendam tapi salah sasaran. Ketiga (yang menyerahkan diri) masing-masing ikut melakukan penganiayaan. Ada yang melempar, memberi kesempatan, ini semua saling membantu secara bersama-sama," bebernya.

Mantan Kapolresta Pelembang ini juga masih mendalami perihal informasi bahwa para pelaku merupakan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) B120 Makassar.

Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman

"Untuk masalah masuk ormas atau bukan ini kita masih pendalaman, pengembangan. Karena jika yang bersangkutan masuk ormas, tentunya ada datanya,!kalau yang bersangkutan termasuk dalam suatu ormas, harus terdaftar. Sampai saat ini kami masih menemukan itu," tandasnya.

Para pelaku pun bakal dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 dan ke 2 KUHPidana. Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun.

Untuk diketahui, dua pemudik asal Kalimantan menjadi korban pencurian disertai kekerasan atau begal usai berkunjung di rumah kerabatnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Driver Ojol

Dua pemudik diketahui bernama Mulyadi (25) dan NZ (16). Keduanya jadi korban begal saat melintas di bilangan Jalan Barawaja II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (22/4/2023).

Korban sendiri hingga kini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) akibat luka tebasan senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar