PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 Makassar yang dibentuk Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan (Danny) Pomanto bersama mantan Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Budhi Haryanto akan dievaluasi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap Ormas yang dibentuk guna menekan angka kejahatan jalanan hingga tawuran itu, namun tidak sesuai denganyang diharapkan.
Pasalnya, sejak dibentuk 22 Juli lalu ormas ini kerap berbuat gaduh dan meresahkan ketentraman masyarakat. Ditambah lagi kasus kejahatan di malam hari kerap dilakukan oleh oknum anggota ormas berlogo singa bersayap itu.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar
"Kalau membuat masyarakat tidak tentram akan kita evaluasi. Batalyon 120, kalau memang itu melakukan aksi kriminal perintah bapak Kapolda tegas ditindak," tegas Komang, Jumat (28/4/2023).
Komang menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan Ormas Batalyon 120 bisa dibubarkan jika kerap berbuat onar hingga menganggu ketertiban masyarakat.
"Nanti kita lihat, itukan tindakan Polrestabes nanti, tapi kalau sudah meresahkan masyarakat memang pelakunya dari Batalyon 120 sudah jelas ditindak jelas," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News