PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Seorang oknum mahasiswa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial MH dipolisikan usai merekam tetangga kamar kos dalam kondisi setengah bugil.
MH merekam secara diam-diam tetangga kamar kosannya yang merupakan seorang mahasiswi berinisial B. Saat MH merekam kondisi B dalam keadaan tertidur pulas, dimana hanya mengenakan pakaian dalam.
MH pun diamankan polisi di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (19/6/2023). Aksi mesum MH ketahuan setelah mengirimkan gambar tersebut ke korban melalui media sosial pribadinya.
Baca Juga : Puluhan Remaja Ugal-ugalan Berdalih Berbagi Takjil Diamankan Polisi
"Berdasarkan keterangan korban bahwa telah menerima chat melalui Instagram yang mana pelaku mengirimkan gambar korban yang berada dalam kamar kos dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban melakukan pelaporan ke Polrestabes Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (21/6/2023).
Modus pelaku mengirim kan gambar tersebut, ialah sebagai bentuk ancaman agar korban mau melakukan hubungan suami-istri.
"Pelaku mengirim foto tersebut melalui instagram dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak melayani berhubungan intim," ucapnya.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Pallawa 2024 Digelar 14 Hari, Ini Sasarannya
Ridwan menyebut aksi pelaku telah dilakukan beberapa kali. Korban pun takut sehingga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian."Perbuatan dilakukan pada bulan Maret dan bulan Juni," bebernya.
Untuk saat ini MH sementara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku ditahan di Rutan Polres. Terancam pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau Pornografi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News