0%
Jumat, 30 Juni 2023 22:47

Pemuda di Makassar Jadi Korban Penganiayaan, Pergelangan Tangan Nyaris Putus

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Ilustrasi Penganiayaan/Int
Ilustrasi Penganiayaan/Int

Polisi pun melakukan penyelidikan sehingga mengamankan empat pelaku

PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR-- Seorang pemuda di Makassar berinisial F (17) nyaris meregang nyawa usai dianiaya sejumlah orang secara sadis. Pergelangan tangan F pun nyaris putus akibat penyerangan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, peristiwa penganiayaan sadis itu terjadi di hari raya Idul Adha tepatnya Kamis (29/6/2023) kemarin.

"Awalnya itu korban dan beberapa rekannya berkeliling, kemudian singgah di salah satu SPBU di Tamalanrea, disitu ada pelaku dengan beberapa temannya langsung melakukan penyerengan terhadap korban," jelas Jeriady.

Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik

Kata Jeriady, korban sempat dikejar masuk ke dalam minimarket SPBU dengan anak panah busur dan parang yang dibawa pelaku."Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek bagian bawah ketiak sebelah kiri," bebernya.

Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi pun melakukan penyelidikan sehingga mengamankan empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan sadis itu.

Polisi pun mengamankan sejumlah pelaku atas peristiwa tersebut. Total ada empat pelaku yang dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Tamalanrea dan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Parama Satwika dan Luncurkan Operasi Pamapta Polrestabes Makassar

Para pelaku yang diamankan yakni Fransiskus Exelino (20), dan tiga wanita yakni masing-masing inisial SN (21), FS (16), dan AE (17). Mereka dibekuk di Jalan Toddopuli, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (30/6/2023).

"Ada empat diamankan, tiga perempuan, satu laki-laki. Pelaku laki-laki berperan menganiaya korban dengan sebilah parang. Kalau yang tiga wanita sementara mengaku menyembunyikan barang bukti dan ada di lokasi saat kejadian," ucap Jeriady.

Belum diketahui motif penganiayaan sadis tersebut. Namun, Jeriady menjelaskan bahwa pihaknya sementara masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

Baca Juga : Mangkir Dinas Enam Bulan, Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat

Pelaku Exelino juga dihadiahi timah panas polisi lantaran mencoba melawan saat hendak diamankan. Exelino juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disaat usianya masih 16 tahun.

"Ada diamankan barang bukti berupa satu buah parang, sementara kita juga dalami bukti berdasarkan hasil rekaman CCTV di lokasi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tandasnya.

Para pelaku pun bakal dijerat dengan pasal 351 KUHP Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama diatas lima tahun.

Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer