PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Komisi C Bidang pembangunan DPRD Makassar mengusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memasukkan rencana pelebaran Jembatan Barombong pada APBD Perubahan mendatang.
Sebab menurutnya, pelebaran jembatan Barombong dimana menjadi jalur utama warga Makassar yang menjadi penghubung dari arah Barombong menuju Tanjung demikian juga sebaliknya sudah sangat mendesak dilakukan.
"Jadi bukan keluhan lagi warga yang sehari-hari lewat disana, tapi sudah keresahan. Karena setiap hari macet, olehnya harus segera dicari solusinya. Usul di APBD perubahan nanti Pemkot Makassar sudah harus anggarkan untuk perencanaan,"kata anggota Komisi C, Fasruddin Rusli, Kamis 28 Juli 2022.
Baca Juga : Pemulihan Gedung DPRD Makassar Dimulai
Kondisi jembatan Barombong saat ini kata dia, sudah tidak mampu lagi menampung kendaraan yang makin padat. Terutama diwaktu-waktu jam sibuk, saat pagi dan sore hari ketika pekerja menuju dan pulang dari kantor. Sementara jalan tersebut menjadi jalur satu-satunya yang menjadi penghubung warga Makassar yang ada di Barombong menuju Tanjung.
"Perkembangan Makassar tentu penduduk bertambah, kendaraan bertambah. Sudah seharusnya dilakukan pelebaran dengan model dua arus seperti Jembatan Kembar di Gowa. Jadi ada jalur masuk dan keluar,"kata politisi PPP itu.
Proses perencanaan tersebut lanjut Acil sapaan Fasruddin Rusli, sambil menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan yang sebelumnya telah diusulkan oleh Pemkot Makassar." Jadi sambil tunggu keputusan Kementerian atas usulannya lalu,"katanya.
Baca Juga : Erick Horas Sebut Pilket RT/RW Jadi Contoh Demokrasi Akar Rumput
Regulasi tersebut penting, sebab pelebaran jembatan tidak bisa dilakukan tanpa melalui kajian terlebih dahulu. Apalagi jalur tersebut merupakan aliran sungai besar,"Katena ini rentan yah, sebab merupakan jalur air,"katanya.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir mengaku masih menunggu update dari Kementerian Perhubungan terkait usulan Pemkot Makassar untuk melakukan pelebaran jalan dan jembatan Barombong,"Sudah diusulkan ke pusat kementrian, tinggal mau di tindaklanjuti lagi,"katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News