0%
Jumat, 29 Juli 2022 23:13

Terganjal Tahapan, LPSK Belum Putuskan Perlindungan pada Istri Ferdy Sambo dan Bharada E

Editor : Rasdiyanah
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: ist
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: ist

LPSK belum memastikan bisa memberikan proteksi kepada istri Ferdy Sambo dan Bharada E. Hal ini terkait adanya prosedural yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Padahal, kata Hasto, tim dari LPSK, sudah memberikan waktu kepada Bharada E, maupun Putri Sambo, untuk menjelaskan tentang materi perkara pada Rabu (27/7/2022) lalu.

Rencana pertemuan tersebut, untuk melakukan asesmen psikologis yang dimintakan Bharada E, dan Putri Sambo dalam permohonannya. Tetapi, jadwal tersebut, batal di luar kehendak LPSK.

“Kami mendapatkan surat dari Mako Brimob, bahwa Bharada E, sudah ditarik ke Mako Brimob. Dan terhadap Ibu Putri, kami tidak bisa melakukan pendalaman, karena yang bersangkutan syok, dan nangis terus di rumahnya,” kata Hasto.

Permohonan Awal Datang dari Irjen Ferdy Sambo

Baca Juga : Kapolri Harapkan Sikap Keberanian dan Kejujuran Bharada E Jadi Contoh Bagi Polisi Lainnya

Hasto menerangkan, sebetulnya, terkait Bharada E, dan Putri Sambo ini, permohonan awalnya datang dari Irjen Sambo sendiri. Hasto menceritakan, pada Rabu (13/7/2022), tim dari LPSK, lewat perantara Kapoles Jakarta Selatan (Jaksel) saat itu, Kombes Budhi Herdy, menyempatkan untuk datang memenuhi permintaan dari Irjen Sambo, di Kantor Propam Mabes Polri.

Dalam pertemuan tersebut, kata Hasto menerangkan, Irjen Sambo, meminta LPSK untuk memberikan proteksi kepada Putri Sambo, dan Bharada E. Putri Sambo, adalah istri dari Irjen Sambo. Bharada E, adalah personel Brimob yang didinastugaskan ke Divisi Propam, menjadi ajudan Irjen Sambo, selaku Kadiv Propam.

Permohonan Tidak Terkait Kematian Brigadir J 

Namun Hasto melanjutkan, permintaan Irjen Sambo untuk proteksi LPSK tersebut, bukan terkait dengan peristiwa kematian Brigadir J, yang menyeret Bharada E, dan Putri Sambo ke pusaran kejadian. Melainkan, terkait dengan dengan layanan LPSK, untuk melindungi Putri Sambo, dari beragam spekulasi pemberitaan terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga : Di Rutan Bareskrim, Bharada E Dapat Pengamanan Tambahan

“Kalau untuk Ibu Putri ini, Pak Sambo awalnya meminta perlindungan dari LPSK, atas pemberitaan. Karena pemberitaan pada waktu itu, dinilai oleh Pak Sambo menyudutkan istrinya,” kata Hasto mengungkapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar