0%
Jumat, 29 Juli 2022 23:13

Terganjal Tahapan, LPSK Belum Putuskan Perlindungan pada Istri Ferdy Sambo dan Bharada E

Editor : Rasdiyanah
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: ist
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: ist

LPSK belum memastikan bisa memberikan proteksi kepada istri Ferdy Sambo dan Bharada E. Hal ini terkait adanya prosedural yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Irjen Sambo merasa istrinya menjadi bulan-bulanan di semua media. “Pak Sambo meminta perlindungan LPSK untuk istrinya dari media-media, yang memberitakan soal adanya kekerasan seksual, pelecehan seksual, kemudian adanya isu perselingkuhan, dan segala macam yang privasi,” terang Hasto.

Sedangkan terhadap Bharada E, kata Hasto, terkait perannya sebagai yang terlibat langsung dalam adu-tembak. Terhadap permintaan dari Irjen Sambo untuk istrinya itu, LPSK, kata Hasto, langsung menjawab penolakan.

“Kami sampaikan kepada Pak Sambo waktu itu, LPSK tidak dapat mengintervensi media. Karena LPSK tidak punya kewenangan terhadap pemberitaan di media,” begitu kata Hasto.

Baca Juga : Kapolri Harapkan Sikap Keberanian dan Kejujuran Bharada E Jadi Contoh Bagi Polisi Lainnya

Sedangkan terkait permintaan untuk Bharada E, LPSK, memberikan kesanggupan asalkan proses, maupun tahapannya, serta syarat-syarat untuk dapat terproteksi, terpenuhi.

Dari pertemuan tersebut, kata Hasto, pada Kamis (21/7/2022) Bharada E, dan Putri Sambo resmi menyampaikan permohonan kepada LPSK. “Keduanya mengisi formulir untuk perlindungan di LPSK,” terang Hasto.

Dalam formulir tersebut, Bharada E, dan Putri Sambo memohonkan sejumlah perlindungan. “Fisik, prosedural, hukum, bantuan rehabilitasi medis, dan psikologis,” terang Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar