0%
Senin, 31 Juli 2023 20:31

Hendak Lindungi Perempuan, Sebab Pria Dianiaya hingga Tewas di Wisma: Tiga Pelaku Diamankan

Penulis : Aldy
Editor : Rahma
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memberikan keterangan pers/Ist
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memberikan keterangan pers/Ist

Masih ada satu pelaku utama yang masih dalam pengejaran.

PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR- Pihak kepolisian mengamankan tiga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Muh Fahrul (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MF, RN, dan MP. Mereka dibekuk dalam upaya pelariannya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (30/7/2023) kemarin.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara aksi penganiayaan sadis itu dipicu beberapa pelaku yang marah akibat korban mencoba melerai keributan.

Baca Juga : Cekcok Soal Aliran Air Berujung Penganiayaan di Bone, Kakak Tikam Adik dengan Badik

"Ini disebabkan oleh adanya kesalahpahaman dari pelaku yang pada saat itu akan melakukan penganiayaan terhadap perempuan. Sebenarnya korban ini hanya menghalang-halangi pelaku melakukan penganiayaan terhadap perempuan," jelas Ngajib saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, pada Senin (31/7/2023).

Kata Ngajib, masih ada satu pelaku utama yang masih dalam pengejaran. Polisi bilang, pelaku tersebut berperan melakukan aksi penganiayaan dengan menusuk korban menggunakan senjata tajam

"Dari tiga pelaku ini, masih ada satu pelaku yang masih dalam pengejaran. Ketiganya ini adalah yang melakukan pengeroyokan, mereka pendatang bersama pelaku utama yang ikut melakukan pengeroyokan," ucapnya.

Baca Juga : Munafri Apresiasi Pemusnahan 20 Kg Narkotika Polrestabes, Komitmen Wujudkan Makassar Aman

Ngajib menyebut, pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait adanya keterkaitan dengan bisnis prostitusi online di wisma kelas melati itu.

"Patut kita duga di lokasi ada transaksi prostitusi, namun demikian ini masih proses pendalaman terhadap saksi-saksi. Sampai saat ini, khususnya perempuan yang ada di CCTV itu yang terkait dengan pelaku masih dilakukan pencarian," ungkapnya.

Ketiga pelaku pun bakal diancam dengan Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga : Ditegur Buang Sampah Sembarangan, Pria di Gowa Tega Aniaya Tetangga

Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Muh Fahrul (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas bersimbah darah usai dianiaya orang tidak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam.

Peristiwa penganiayaan sadis itu terjadi di lobi salah satu tempat penginapan atau wisma yang terletak di Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (29/7/2023) malam.

Peristiwa itu pun sempat membuat heboh para pengunjung wisma maupun warga sekitar. Saat ini polisi juga telah memasang garis pembatas di lokasi kejadian.

Baca Juga : Diberi Tumpangan, Pria di Gowa Malah Aniaya Pemilik Salon Hingga Pingsan, Harta Benda Digasak

Di lokasi juga ditemukan, beberapa barang bukti yang merupakan milik korban termasuk senjata tajam dan sendal.

Korban sendiri tewas akibat sejumlah luka tusuk senjata tajam di bagian perutnya. Polisi kini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer