0%
Sabtu, 30 Agustus 2025 22:07

RUANG TERBUKA PUBLIK: PANGGUNG ASPIRASI ATAU ARENA YANG TIDAK LAGI ADIL?

Ilustrasi from AI
Ilustrasi from AI
Di tengah hiruk-pikuk kota yang terus berdetak, ada satu hal yang sering kita lupakan: hak atasruang. Ruang terbuka publik, bukan sekedar tempat untuk lewat, berjualan, atau bersantai. Tetapi ruang yang hidup, ruang yang bernapas dengan suara rakyat, anak-anak yang berlari, lansia yang duduk dengan tenang, dan kelompok difabel yang bebas melintas tanpa hambatan.

Ruang terbuka publik, bukan sekedar pepohonan rindang atau bangku taman yang estetik. Iaadalah jantung demokrasi kota. Tempat di mana suara yang tak terdengar di ruang rapat bisabergema keras di bawah langit terbuka.

Ruang Publik: Untuk Semua, Bukan untuk ‘Siapa’

Ia adalah ruang publik yang inklusif. Bukan milik pemerintah, bukan milik kelompok tertentu, tetapi milik kita semua. Di ruang yang sama, rakyat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Demonstrasi adalah bentuk legitimasi demokrasi. Saat jalan-jalan kota berubah jadi panggungtuntutan, itu bukan gangguan. Itu adalah nadi politik yang masih berdenyut.

Tapi, Kapan Ruang Menjadi Korban?

Sayangnya, ruang publik kini sering menjadi korban dari ekspresi yang kehilangan arah. Demonstrasi yang awalnya damai, berubah menjadi penutupan jalan  tanpa mempertimbangkansiapa yang terdampak. Sorang Ayah yang mencari nafkah terjebak tidak dapat bergerak. Anak-anak yang terlambat ke sekolah, serta para Ibu urung berbelanja karena jalan utama ditutuppaksa.

Aksi damai di Kota Makassar pada 29 Agustus 2025 yang awalnya menuntut keadilan sosial, berubah menjadi gelombang amuk massa yang tak terbendung. Jalan-jalan utama lumpuh total, kendaraan dibakar, dan Gedung DPRD diserang oleh massa yang memadati pusat kota, sebagaibentuk ledakan kemarahan rakyat atas ketimpangan yang terus dibiarkan.

Ketika demonstrasi mengambil alih ruang kota secara sepihak, tanpa koordinasi, tanpa empati, maka ruang publik kehilangan jiwanya. Ia bukan lagi tempat inklusi, tetapi medan konflik. Bukan lagi arena dialog, tetapi arena dominasi.

Padahal, ruang terbuka publik adalah tempat untuk ‘berbagi’. Pada pagi hari, ruang dipakai untukberolah raga. Siangnya, pedagang kaki lima membuka lapak. Sorenya, anak-anak bermain. Dan, ya, kadang, pada sore yang lain, rakyat berkumpul menyampaikan aspirasi. Semua berhak. Tetapi hak satu kelompok tidak boleh menghapus hak kelompok lain.

Ruang Kita, Tanggung Jawab Kita

Kita butuh ruang yang aman untuk bergerak, berekspresi, dan bertahan hidup. Kita butuh ruangyang dapat dipakai siapa saja. Mari kita kembalikan ruang publik pada hakikatnya. Tempat untukkita semua. Tempat untuk berdialog. Ia adalah ruang bersama. Ruang yang hidup. Ruang untukbernapas. Tempat di mana demokrasi tumbuh dengan adab, dengan empati, dengan rasa kemanusiaan. Bukan arena perang.