Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyelenggaraan Natal Kementerian Agama tahun ini dimaksudkan sebagai ruang kebersamaan bagi umat Kristiani, baik Kristen dan Katolik, yang selama ini merayakan ibadah secara terpisah. Menurutnya, penyatuan ruang perayaan dapat memperkuat relasi persaudaraan tanpa mencampuradukkan ritual keagamaan.
“Selama ini saya melihat umat Katolik dan Kristen menyelenggarakan perayaan secara sendiri-sendiri. Kenapa enggak disatukan menjadi satu kesatuan supaya nanti kaumnya bisa terasa lebih kebersamaan,” ujar Menag di Surabaya, Rabu (26/11/2025).
Ia menekankan bahwa kebersamaan tersebut tidak berarti umat beragama lain ikut serta dalam prosesi ibadah. “Jadi Natal bersama jangan diartikan bahwa semuanya nanti kita akan ikut bareng-bareng di situ. Kita sudah ada petunjuk dari Majlis Ulama, dalam bidang apa kita harus join, dan dalam bidang apa kita harus berpisah. Jadi tidak ada masuk-masuk kita itu untuk melakukan ritual keagamaan bareng. Itu tidak,” jelas Menag.(Sumebr: Bimas, Kemenag RI)
Propoganda Dibalik Moderasi Beragama
Program Natal bersama yang di usung Kemenag mendapatkan perhatian publik yang cukup besar. Ini adalah tahun pertama program Natal bersama di lakukan dengan dalih untuk menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama dan saling menghargai antara umat beragama.
Program Natal Bersama merupakan program yang dijalankan untuk melancarkan propoganda barat yaitu isu moderasi beragama. Isu moderasi beragama merupakan sebuah pemikiran yang lahir dari toleransi beragama yang berupaya untuk mendukung opini bahwa semua agama mengajarkan kebaikan dan semua agama benar sehingga sebagai umat beragama tidak boleh terlalu fanatik pada agamanya dan merendahkan agama lain. Praktik toleransi dengan nama moderasi beragama telah melampau batas (kebablasan), dikhawatirkan dapat merusak akidah umat Islam karena seakan melegalkan dan mencampuradukan antara hak dan batil.
Wujud dari moderasi beragama selain pelaksanaan natal bersama antara lain ucapan selamat natal kepada kaum Nasrani, doa bersama lintas agama, shalawatan di gereja dan lain sebagainya. Semua itu telah melanggar batas-batas aqidah seorang Muslim.
Para ulama telah memaparkan dalil–dalil yang jelas bahwa merayakan natal, memakai atribut natal ataupun agama lain dan mengucapkan selamat natal dan merayakannya tidak di perbolehkan dalam islam. Namun tetap saja wacana ini selalu dijadikan ajang untuk melakukan propaganda mengaburkan aqidah umat Islam setiap tahunnya. Umat Islam yang tidak memiliki pemahaman yang jelas akan mudah goyah dan akan menjadi bagian dalam moderasi beragama yang di anggap lumrah di negeri ini.
Dalam pandangan Islam, perayaan natal bersama bagian dari kebathilan. Karena peringatan natal adalah peringatan atas kelahiran nabi Isa as, sebagai anak Tuhan yang di akui umat lain. Sementara dalam Islam jelas hal ini bertentangan dengan aqidah seorang Muslim.
Islam sangat menjaga toleransi antar umat beragama, Dalam urusan ibadah, pernikahan, makanan, minuman, dan pakaian, orang kafir dibiarkan melakukan semua itu sesuai agama mereka.
Hanya saja, seorang Muslim dilarang melibatkan diri dalam peribadahan orang kafir, termasuk di antaranya menjaga tempat peribadahan orang kafir saat peribadahan atau perayaan hari besar mereka dengan alasan toleransi.
Imam Ahmad menuturkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar ra., bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka (HR Ahmad).
Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Kaum Muslim haram merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani. Kaum Muslim juga haram memasuki gereja dan tempat-tempat ibadah mereka.” (Iqtidhâ’ ash-Shirâth al-Mustaqîm, hlm. 201).
Sayyidina Umar bin Khattab ra, pernah berkata, “Jahuilah oleh kalian musuh- musuh Allah (kaum kafir) pada hari raya mereka.” (HR al-Bukhari dan al- Baihaqi).
Penyimpangan Makna Ummatan Wasathan
Istilah ummatan wasathan sering disalahgunakan sebagai dalil pendukung moderasi yang justru menjauhkan umat dari dari maknanya.
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan ummatan wasathan?
Menurut Imam ath-Thabari terdapat 13 riwayat yang menunjukkan kata al-wasath bermakna al-‘adl(adil). Hanya orang-orang yang adil yang bisa bersikap seimbang dan mereka disebut sebagai orang pilihan. Salah satu dalil riwayat tersebut adalah:
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ في قَوْلِهِ وَكَذَالِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا قَال: عُدُوْلًا
Dari Abi Sa’id al-Khudri ra., dari Nabi saw. bersabda, “Demikianlah Kami jadikan kalian umat yang wasath[an]”. Beliau berkata, “(Maknanya itu) adil.” (HR al-Bukhari, at-Tirmidzi dan Ahmad).
Adapun makna ummatan wasathan alam QS al-Baqarah ayat 143 adalah umat yang adil (ummat[an] ‘adl[an]). Demikian menurut Imam asy-Syaukani dalam kitabnya, Fath al-Qadir, juga menurut Imam al-Qurthubi dalam kitabnya, Tafsir al-Qurthubi.
Imam asy-Syaukani dan Imam al-Qurthubi juga menafsirkan hadis shahih dari Abu Said al-Khudri RA, bahwa ketika Rasulullah SAW membaca ayat yang berbunyi “wa kadzalika ja’alnakum ummat[an] wasath[an]” (Demikianlah Kami menjadikan kalian umat pertengahan), beliau bersabda, “Maksudnya umat yang adil (‘adl[an]).” (HR at-Tirmidzi).
Selain bermakna adil, ummatan wasathan juga berarti umat “pilihan”. Syaikh ’Atha bin Khalil menjelaskan bahwa Allah SWT menjadikan umat Muhammad saw. Sebagai umat yang adil di antara umat-umat, untuk menjadi saksi atas umat manusia. Allah SWT menjadikan umat ini dengan sifat (al-ummah al-wasath), yakni umat yang adil untuk menjadi saksi atas manusia.
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa ungkapan ummatan wasathan menunjukkan makna umat pilihan dan adil, yakni umat yang adil dengan menegakkan ajaran Islam. Bukan umat yang adil dalam menyikapi kebebasan beragama yang akhirnya terlibat dalam perayaan-perayaan ibadah agama lain. Maka memaknai ummatan wasathan dengan sikap moderat (pertengahan) antara benar dan salah adalah sebuah bentuk penyesatan aqidah yang harus dijauhkan dari umat Islam.