PORTALMEDIA.ID,MAKASSAR- Pihak kepolisian tengah mendalami penyebab kebakaran gudang pengelolaan limbah Pemprov Sulsel yang berada di kawasan pergudangan Jalan Kima 10, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kebakaran yang terjadi pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 09:30 Wita pagi tadi. Setidaknya ada empat unit armada yang diturunkan Damkar Makassar guna dapat menjinakkan api.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Muh Tamrin mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan beberapa keterangan petugas keamanan gudang.
Baca Juga : Puluhan Remaja Ugal-ugalan Berdalih Berbagi Takjil Diamankan Polisi
"Kebakaran kecil, anggota sementara disana buat dalami kumpulkan bahan keterangan, kebakaran tadi pagi," ungkapnya.
Berdasarkan informasi, pemicu kebakaran yang terjadi di gudang pengelolaan limbah tersebut diduga akibat adanya rembesan bahan bakar dari salah satu mesin.
"Iya sementara buat laporan, tidak korban jiwa. Informasinya, hanya rembesan solar dan terbakar, ini juga cepat sekali dipadamkan," tandasnya.
Baca Juga : Berlangsung Dramatis, Petugas Damkar Makassar Evakuasi Pegawai Puskesmas yang Terjebak Dalam Lift
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas keamanan gudang bahwa objek yang terbakar merupakan kompor pembakaran.
"Ini kebakaran di gudang pengolahan limbah, keterangan sekuriti titik mula api saat itu diduga berasal dari kompor pembakaran Insenerasi,"ungkap Lando.
Lando menyebut untuk saat ini peristiwa kebakaran masih didalami oleh pihak Polsek Biringkanaya untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Pallawa 2024 Digelar 14 Hari, Ini Sasarannya
"Kasus ini sementara penanganan Polsek Biringkanaya. Untuk penyebab kebakaran sementara dalam penyelidikan Polsek Biringkanaya," bebernya.
Kasi Ops Damkar Makassar Andi Akbar Ikhsan mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk dapat menjinakkan api.
"Kebakaran di gudang pengelolaan limbah yang dikelola Pemprov Sulsel. Ada 13 personel dikerahkan untuk memadamkan api," ucap Akbar dalam keterangannya, Senin siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News