PORTALMEDIA.ID, MAKASSAR - Dua pekan belakangan, Makassar dihebohkan dengan pemberitaan kasus kematian bayi berusia 1 bulan yang diduga karena kelalaian perawat yang salah menyuntikkan cairan di tubuh pasien.
Kehebohan tidak hanya karena berujung nyawa yang harus hilang, atau karena kelalaian perawat yang merupakan tenaga kesehatan yang dipercaya, tapi kehebohan juga tersulut dari nama tempat kejadian, yaitu di RS terbesar di Makassar bahkan Sulsel, RS DR Wahidin Sudirohusodo.
Kasus ini berjalan dengan banyak proses, mulai dari pihak keluarga yang ingin menuntut pihak RS, penonaktifan untuk sementara perawat yang menyuntik bayi Danendra (nama bayi yang meninggal dalam kasus ini), pemberian uang duka oleh pihak RS kepada keluarga, uang duka yang dikembalikan, hingga kemudian berakhir damai dan keluarga memilih tidak lagi memperpanjang masalah ini.
Baca Juga : RS Labuan Baji Dinilai Tak Punya Iktikad Baik, Ortu Bayi Siap Tempuh Jalur Hukum
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Makassar Hamzah Taza mengatakan, meski berakhir damai, kasus ini tetap sangat disayangkan terjadi, dan tetap akan menjadi catatan dunia kesehatan, khususnya di dunia perawat, termasuk di RS DR Wahidin Sudirohusodo.
"Kejadian ini adalah kelalaian yang ke depannya harus menjadi pelajaran bagi semua perawat, pelajaran agar tidak gegabah dan mengedepankan ketelitian, sehingga tidak salah mengambil tindakan dalam menangani pasien," ujar Hamzah kepada portalmedia, Senin (1/8/2022).
"Kalau memang di kejadian ini akibat kesalahan teknis, tentu sangat disayangkan," lanjutnya.
Baca Juga : Bayi 2 Bulan Meregang Nyawa saat Diberi ASI, Diduga Tertindih oleh Ibunya yang Tertidur
Hamzah menuturkan, jika organisasi profesi yang dipimpinnya senantiasa memberikan pengawasan dan pembinaan kepada setiap perawat. "Jadi, kita di PPNI sangat tidak mengharapkan kejadian seperti itu. Kita berharap teman-teman perawat bisa betul serius menjalankan SOP yang telah ditentukan," ujar Hamzah.
Dalam proses perjalanannya sebagai seorang perawat katanya, mereka mesti mendapatkan pembinaan tentang kedisiplinan supaya bisa berhati-hati menjalankan tugas.
PPNI Siapkan Sanksi Profesi
"Ini kelalaian. Kami pastinya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berjalan di oraganisasi profesi ini. Tapi mungkin pelan-pelan yah," tuturnya.
Sebab kata Hamzah, di dunia keperawatan, tak ada dari mereka yang betul-betul mau mencelakai pasiennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News