0%
Selasa, 02 Agustus 2022 07:32

Damai di Akhir, Kasus Salah Suntik oleh Perawat di RS Wahidin jadi Catatan Kelalaian

Penulis : Gita Oktaviola - Reza Rivaldi
Editor : Rasdiyanah
Pertemuan pihak keluarga Bayi Danendra dengan pihak RS DR Wahidin Sudirohusodo. Pertemuan yang digelar di RS ini digelar pada Selasa (26/7/2022). Foto: portalmedia/Reza
Pertemuan pihak keluarga Bayi Danendra dengan pihak RS DR Wahidin Sudirohusodo. Pertemuan yang digelar di RS ini digelar pada Selasa (26/7/2022). Foto: portalmedia/Reza

Kasus bayi salah suntik oleh salah satu perawat di RS DR Wahidin Sudirohosodo, berakhir damai antara pihak keluarga dan pihak RS.

Permohonan Maaf Pihak RS

Direktur Umum (Dirum) RS DR Wahidin Sudirohusodo, Syafri K Arif menyampaikan permohonan maaf dan turut berbelasungkawa atas berpulangnya Bayi Danendra.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa ananda almarhum Danendra. Mohon maaf juga kepada pihak keluarga dan masyarakat Sulsel atas kejadian ini. Semantara kita bersama Direktur Medik untuk mencari prosedur apa yang tidak berjalan," katanya.

"Hanya Antibiotik"

Baca Juga : RS Labuan Baji Dinilai Tak Punya Iktikad Baik, Ortu Bayi Siap Tempuh Jalur Hukum

Syafri juga mengungkapkan bahwa cairan yang disuntikkan perawat ke tubuh mungil bayi Danendra ialah hanya obat antibiotik.

"Sebetulnya kalau bisa dibilang obat yang disuntikkan itu obat antibiotik. Yang dipersoalkan adalah setelah penyuntikan adanya perburukan nah itu kita harus dalami, apakah memang dari suntikan itu yang membuat perburukan atau bagaimana," ujarnya. 

Ia melanjutkan, pihaknya juga sementara melakukan Root Cause Analysis (RCA) dan hasilnya dalam waktu 2 hari ke depan bakal diumumkan."Kita akan menganalisa kasus ini, karena tanggung jawab kami sebagai pelayanan kesehatan," kata Syafri, Selasa (26/7/2022). 

Apa Kata Dokter Spesialis Anak?

Baca Juga : Bayi 2 Bulan Meregang Nyawa saat Diberi ASI, Diduga Tertindih oleh Ibunya yang Tertidur

Dokter Spesialis Anak dr. Bob Wahyudin menyampaikan, jika memang benar kejadian itu dilakukan oleh perawat berarti itu termasuk pelanggaran atau kelalaian.

"Saya kurang paham bagaimana kronologinya. Tapi menurut asumsi saya, kalau memang itu benar yah. Kalau salah obat atau salah menyuntikkan obat dan memang itu berpengaruh pada kematian pasien berarti itu kelalaian perawat," ujarnya saat dikonfirmasi oleh portalmedia.id. 

Untuk kasus seperti ini kata dr. Bob, semua pihak harus bertanggung jawab. Jangan dilimpahkan kepada perawatnya saja.

"Karena, perawatkan punya bos atau pengawas. Kita tidak tahu apakah pengawasnya memang betul-betul mengawasi atau tidak. Apakah dia memberikan instruksi yang baik atau tidak. Makanya, semua harus bertanggungjawab," jelas dokter speasilis di RS Siloam ini. 

Kembalikan Uang Duka Cita

Baca Juga : Rival Kasus Bos Pabrik Tepung, RA Kejang dan Muntah Darah saat Dijemput Polres Gowa dari RS, Ada "Permainan"?

Pada Selasa (26/7/2022), pihak keluarga Danendra mengembalikan sejumlah uang duka cita yang diberikan oleh Direktur Utama (Dirum), Syafri K Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Redaksi Portal Media menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@portalmedia.id atau Whatsapp 081395951236. Pastikan Anda mengirimkan foto sesuai isi laporan yang dikirimkan dalam bentuk landscape
Berikan Komentar
Populer